Jumat, 31 Desember 2010

Pertolongan Allah

Malam itu seorang teman datang ke Rumah Amalia. Dia menceritakan bahwa dirinya bukanlah orang yang taat beragama. Sholatnya suka bolong-bolong. Semuanya menjadi berubah ketika satu hari dia mengalami kecelakaan di fly over. Kendaraan yang ditumpangi disruduk oleh metromini. Dia mengalami koma. Istrinya dengan setia menungguinya dirumah sakit. Katanya, Awalnya istrinya tidak percaya, setelah beberapa hari dalam keadaan koma. Namun ada keajaiban bahwa dirinya bisa tersadar. Dokter terheran dan mengatakan pemeriksaan dan diagnosis terbaru menunjukkan bahwa otaknya sama sekali tidak mengalami gegar. "Kondisi anda sekarang dalam keadaan normal" Kata dokter itu.

teman itu terkejut, hampir tak percaya atas perkataan dokter, dia tidak kuasa membendung air matanya yang meleleh karena kebahagiaan. dia itu bertanya sekali lagi apakah yang didengarnya adalah benar. Dokter mengatakan semuanya benar. Dia memanjatkan syukur alhamdulillah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang berkenan menyembuhkan dirinya. Sewaktu suaminya sedang koma di Rumah Sakit, istrinya sempat mampir untuk bershodaqoh dan berdoa bersama anak-anak Amalia maka pertolongan Allah itu hadir menyelamatkannya. Sejak itu dia berjanji bukan hanya selalu mengasihi dan menyayangi keluarga serta meningkat ibadahnya seperti sholat lima waktunya lebih baik untuk mendekatkan diri kepada Allah.

--
'Obatilah orang-orang yang sakit dengan bersodaqoh dan bentengilah harta anda dengan zakat dan tolaklah bala' dengan berdoa. (HR. Baihaqi).

Kamis, 30 Desember 2010

~*** Hidup Yang Indah ***~



Kemarahan membutakan akal sehat.
Banyak malapetaka sejarah sebenarnya dapat dihindari.
Tindakan-tindakan disaat marah telah menyebabkan banyak orang terjerembab kedalam kehancuran yang tidak dapat diperbaiki


Jika kita  gembira  kita  jarang marah dan jika kita  marah itulah saatnya untuk mengetahui bahwa rohani kita  haus dan jiwa kita  memerlukan bantuan dan perbaikan. Jadi sediakanlah waktu untuk dekat dengan Allah dan Alam.

Disukai adalah kebalikan dari dibenci. Dan jika kita  tidak mau dibenci orang . Kita harus belajar bagaimana agar disukai orang. dan tidak sukar untuk melakukan hal itu apabila kita berusaha. 

Hiduplah secara sederhana tanpa kesombongan. Perhatikanlah si miskin dan kehidupan kita akan berbunga dengan keelokan yang benar dan memuaskan dalam hati dan pikiran

Waktu dan kesempatan akan datang kepada semua. maka bersiap-siaplah  untuk keduanya itu.

Jangan takut terhadap suatu perubahan
Perubahan adalah  apa yang kita perlukan untuk menimbulkan kekuatan  untuk maju kedepan dan  menemukan penemuan baru yang tidak pernah kita mimpikan sebelumnya. dan dengan bangga menyambutnya untuk  mengubah gagasan  dan tindakan menjadi keuntungan untuk diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu sambutlah perubahan .

Nikmatilah hidup, ingat kematian, waktu tidak dapat dibeli dan kita harus bersyukur  karena kita masih hidup dengan baik karena itu hiduplah  setiap harinya sepenuhnya dengan menjadikan orang lain dan dirimu sendiri bahagia dan sehat.

Cinta  menutupi segala yang salah. Cinta itu sendiri datang dari Allah. Maka kita harus berdoa kepada NYA agar kita diberi banyak rasa cinta seperti itu. Jika kita benar-benar mencintai seseorang, maka kita tidak boleh banyak  bertanya tentang masa lalunya . Kebanyakan masa lalu tidak begitu baik. Semakin sedikit kita mengetahuinya semakin baik. Disaat terjadi pertengkaran , masa lalu itu akan menjadikan rasa sakit itu bertambah sakit.

Dibelakang kesuksesan dan keberhasilan seorang laki-laki ada seorang wanita. Dan dia adalah istrinya. Demikian pula dibelakang kegagalan seorang laki-laki terdapat pula seorang wanita.Dan belum tentu istrinya. Oleh karena itu pilihlah calon istrimu dengan hati-hati.
Perkawinan adalah rahmat Tuhan bagi manusia. Nikmatilah.... Dan beranak -pinaklah ; Ikutilah jalan cinta yang kukuh bukan kebencian


Belajarlah merasa puas dengan apa yang kita miliki. Merasa puas adalah Keuntungan  terbesar. Buanglah segala rasa dengki, karena rasa dengki kanker watak manusia. Hanya orang yang benar-benar rendah hati dan dewasalah yang tidak memiliki rasa iri kepada orang lain. Orang kaya ingin menjadi lebih kaya lagi.Orang miskin tidak mau lebih miskin lagi. Keduanya akan mati tanpa sanggup membawa kekayaan atau kemiskinannya dengan mereka.

Apabila seseorang berhati emas dan baik hati serta mau menolong orang lain, maka rasa iri itu tidak akan gampang tinggal dalam diri. Milikilah selalu kata-kata yang baik untuk diucapkan dan beberapa hal yang menarik perhatian yang akan dibagikan kepada siapa saja yang kita jumpai
Dengan demikian kita akan menolong menyiarkan kabar kebaikan dan kegembiraan kepada semua orang.

Apabila seseorang  atau  teman tiba-tiba berubah  menentang kita , janganlah marah kepada mereka . Kasihanilah mereka. berdoalah untuk mereka. Suatu kehormatan yang terbesar dalam hidup adalah bila kita tidak hanya  memperhatikan kesalahan-kesalahan orang  lain. 

Dunia ini indah. tetapi kita harus ikut  serta menjadikannya indah. Perlihatkan dengan contoh  perbuatan diri sendiri dan biarkan orang lain mengikutinya.  Ingatlah cara yang rendah hati adalah  cara yang paling teruji  untuk mencapai perdamaian dan kebahagiaan. Rasa iri hanya membawa kepada kesusahan .

*** RASA IRI ADALAH ZAT  YANG MENCAIRKAN KEBAIKAN DAN MENGUBAH MENJADI KEJAHATAN ***

~ Selamat siang sahabat semua  , selamat menjalani hidup yang indah ~

Indahnya Kasih Sayang

Ada dua saudara kakak beradik yang bekerja sama2 sebagai petani. Tahun ini panen sang kakak berlimpah. Dirinya berpikir hendak memberikan sebagian hasil panen kepada adiknya yang memiliki banyak anak. Suatu malam, sang kakak mengantar sekarung beras yang cukup besar didepan pintu rumah adiknya. Paginya dia menghitung karung beras. Betapa kaget dia karena jumlahnya sama dengan sebelum diberikan kepada sang adik. 'Ah, masa sih, masih sama jumlahnya. aku mau kirim lagi ke rumah adikku sekarung lagi.'

Ditengah malam yang gelap dia mengantar sekarung yang besar lagi ke depan pintu rumah sang adik. Paginya ketika dia sedang memeriksa lumbung hasil panennya masih jumlah yang sama. Untuk ketiga kalinya dia mengirimkan beras ke rumah sang adik. Malam itu terang bulan. Seseorang terlihat begitu berat memanggul beras lewat di depan sang kakak, ternyata itu adalah adiknya. Sang adik menurunkan beras yang begitu berat dipanggulnya. Nampak mata mereka berkaca-kaca, tanpa terasa air mata itu mengalir dipipinya. Mereka sang menatap dan mengerti apa yang sedang terjadi. Saling menolong, saling memperhatikan, saling memberi semangat dan saling berbagi suka maupun duka. Itulah indahnya kasih sayang.

Teman, sungguh indahnya bila kita hidup saling berbagi dalam suka maupun duka, saling menolong, saling memberi semangat seperti gambaran dua saudara kakak beradik dalam cerita diatas. Nabi Muhamad Shalallahu Alaihi wa Salam mengajarkan kepada kita, 'Perumpamaan orang2 mukmin dalam menjalin cinta dan kasih sayang diantara mereka bagaikan tubuh yang satu, apabila ada anggota tubuh yang merasa sakit maka seluruh anggota tubuh yang lainnya merasa demam dan tidak bisa tidur.' (HR. Muslim).

<<< DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN (TAMAT) >>>


 
38. Wanita Memakai Pakaian Pendek, tipis dan Ketat

       Salah satu di antara hal2 yang sedang diperjuangkan musuh2 kita sekarang ini adalah  pakaian dan mode yang bentuk dan potongannya telah mereka rekayasa, yang justru sangat laris di kalangan kaum muslimin. adahal pakaian2 itu tidak menutupi aurat karena sangat pendek, tipis dan ketat. Bahkan banyak juga dari sejumlah pakaian tersebut yang tidak boleh dikenakan, sekali pun di antara kaum wanita di depan mahramnya sendiri.

Nabi telah mengabarkan kepada kita bahwa munculnya pakaian semacam itu hanya di kalangan wanita pada akhir zaman, sebagaimana yang telah terkandung dalam hadits Abu Hurairah ra berikut ini :" Dua golongan para penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, yait segolongan yang membawa cemeti2 seperti ekor2 sapi betina yang mereka pukulkan kepada orang, dan kaum wanita yang berpakaian (namun) telanjang yang berlenggak - lenggok dan bergoyang-goyang, kepala2 mereka  laksana punuk onta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk sorga dan tidak akan mencium baunya. Dan sesungguhnya baunya sorga tercium dari jarak perjalanan begini dan begini " .
HR.  Muslim }

Yang juga termasuk katagori pakaian demikian adalah seperti yang dikenakan sejumlah wanita yang terbelah memanjang dari bawah, atau terbelah di beberapa arah, sehingga bila duduk, aurat yang semestinya tidak terlihat jadi terlihat

39. Mengadu domba

        Menyampaikan omongan sebagian orang kepada sebagian yang lain untuk menanamkan kehancuran antara mereka, tergolong faktor pemutus tali perhubungan yang paling besar dan penyulut api kedengkian serta permusuhan di antara manusia. Allah telah menghinakan padaku perbuatan ini seraya berfirman, "Dan, jangaanlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghamburkan fitnah "
QS .  Al-Qalam : 10 - 11 ).

Dari Hudzaifah, hadits marfu' :

"Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba "HR. Al - Bukhari ).
Dari Ibnu Abbas, dia berkata, " Nabi melintasi salah satu dari berbagai kebun di Madinah. Tiba2  Beliau mendengar suara 2 orang yang sedang diadzab di dalam kuburan mereka masing2.

Lalu beliau bersabda : " Mereka diadzab. Tidaklah mereka diadzab karena dosa besar. Salah seorang di antara mereka tidak menggunakan tabir tatkala membuang air kecil, sedang yang lain pergi kesana kemari untuk mengadu domba ' ( HR. Al-Bukhari ).

Di antara gambaran yang sangat jelek dari perbuatan ini adalah kebohongan dan pelecehan suami terhadap istrinya sendiri atau sebaliknya yang sekaligus merupakan upaya untuk meretakkan hubungan keduanya. Begitu juga dengan ulah beberapa pegawai yang menyampaikan pembicaraan   teman-temannya tentang direkturnya atau tanggung jawabnya dengan nada mengadu domba, untuk menjebak dan melemparkannya dalam bahaya. Semua ini adalah hal2 yang haram.

40. Menyambung Rambut dengan Rambut Manusia atau Bukan Manusia (Tiruan) untuk Kaum Pria dan  
       Wanita.

Dari 'Asma binti Abu Bakar, dia berkata, "Seorang wanita datang menghadap Nabi, seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku baru saja menikah, namun dia terserang campak  sehingga rambutnya rontok, apakah aku haris menyambungnya ? "  Rasulullah bersabda : "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta untuk disambungkan " ( HR. Muslim ).

Di antara contoh kasus ini adalah apa yng dikenal pada zaman kita ini dengan istilah barukah, wanita yang menyambung dengan mayang kurma (seludang mayang) dan lain-lain. Begitu pula memakai rambut palsu (wig) seperti yang dilakukan orang2 yang tidak memiliki akhlak, di antaranya para dramawan/wati, aktor/aktris dan artis dalam kegiatan hiburan baik di panggung, TV atau pun bioskop.

41. Kaum Pria yang Menyerupai Wanita atau Sebaliknya
      Tingkah kaum pria yang menyerupai kaum wanita atau sebaliknya, menyalahi fitrah, yang akan membukakan pintu kehancuran dan menyebarkan penyimpangan di kalangan masyarakat. Sehingga hukumnya secara syar'i itu haram.

Disebutkan dalam hadits marfu' :Dari Ibnu Abbas ra, "Rasulullah melaknat kaum pria yang bertingkah menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yangbertingkah menyerupai kaum pria " ( HR. Al Bukhari )

Ada pula hadits marfu' : Dari Ibnu Abbas ra, "Rasulullah melaknat pria yang berlagak feminim (banci) dan wanita yang berlagak maskulin " (HR. Al-Bukhari ).

       Penyerupaan ini menyeluruh, baik dalam gerakan tubuh seperti banci, atau suara serta jalannya seperti wanita.
Penyerupaan juga berlaku dalam berpakaian. Kaum pria tidak diperbolehkan memakai kalung, gelang kaki, anting2 dan yang semisalnya seperti yang telah begitu memasyarakat di kalangan orang2 bodoh dan tidak menggunakan akalnya.

Dari Abu Hurairah ra, hadits marfu' :"Allah melaknat pria yang memakai pakaian ala wanita, dan wanita yang menggunakan pakaian ala pria ".
( HR. Abu Daud ).

42. Menyemir Rambut dengan Warna Hitam 
       Yang benar, tindakan itu adalah haram. Ini didasarkan pada sabda  Nabi berikut :
"Kelak di akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai rambutnya dengan warna hitam seperti sekumpulan burung dara, mereka itu tidak akan mencium bau syurga " ( HR. Abu Daud  ).

Padahal tindakan ini sering dilakukan sejumlah orang yang mulai tampak ubannya. Mereka kemudian mengubahnya dengan warna hitam, yang menimbulkan beberapa dampak negatif, seperti penipuan, pengelabuan terhadap makhluk Allah dan mengesankan satu keadaan yang bukan keadaan sebenarnya.

Rasulullah bersabda :
" Ubahlah (uban) ini dengan sesuatu dan hindarilah warna hitam " ( HR. Muslim )

Hukum yang berlaku bagi wanita seperti bagi kaum pria, tidak boleh menyemir dengan warna hitam asalkan tidak sehitam rambutnya.

43. Memakai Mangkuk Emas dan Perak, Makan dan Minum dengannya
       Sekarang ini seakan-akan tempat perabotan rumah tangga senantiasa dipenuhi mangkuk2 yang tebuat dari atau dilapisi dengan emas dan perak. Tidak hanya itu, rumah2 mewah dan sejumlah hotel pun diperlakukan demikian. Sampai2 sebagian orang tidak meletakkannya di rumahnya, tetapi justru memajangnya di rumah2 orang lain dan berbagai pesta yang mereka adakan. Perbuatan2 ini tergolong haram menurut syariat. Ancaman yang keras telah telah disampaikan Nabi berkenaan dengan penggunaan mangkuk2 ini.

Dari Ummu Salamah, hadits marfu' :" Sesungguhnya orang yang makan dan minum dalam mangkuk perak dan emas, sesungguhnya menggelegak api neraka jahanam dalam perutnya ". ( HR. Muslim ).

Hukum ini mencakup seluruh mangkuk dan peralatan makan seperti, piring, sendok, garpu, pisau, baki, toples permen yang dihidangkan di dalam pesta dan lain-lain.
Walau pun hanya meletakkannya di atas rak2 yang ada di belakang kaca sebagai hiasan. Hal ini pun tidak dibolehkan, untuk menanggulangi pemakaiannya lebih jauh. 

44. Kesaksian Palsu

       Allah berfirman :
" Maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan -perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukaan dengan dia " (QS .  Al-Hajj : 30 - 31 )

Dari Abdurrahman bin Abi Barkah ra, dari bapaknya ia berkata, " Kami bersama Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda :
"Ketahuilah aku kabarkan kalian tentang dosa2 besar, yang terbesar ( 3 kali ), yaitu menyekutukan Allah dan mendurhakai orang tua. Dan ingatlah, yaitu perkataan dusta ".

Abdurrahman berkata : " Beliau senantiasa mengulang-ngulangnya sampai kami menyahut, "Seandainya beliau diam "
( HR. Al-Bukhari ).

       Diantara contoh sikap meremehkan sumpah palsu adalah ulah sebagian orang di dunia peradilan. Misalnya bersaksi untuknya tentang kepemilikan tanah, rumah atau pernyataan tentang integritas dan kredibilitasnya. Padahal dia bertemu dengannya di ruang pengadilan atau di tempat lobby. Ini adalah kebohongan dan kepalsuan belaka, dan semestinya sumpah itu seperti yang telah diterangkan dalam Al-Qur'an,

"Dan, kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui " ( QS. Yusuf : 81 )

45. Berbuat Buruk Kepada Tetangga

Dalam kitab-Nya, Allah mewasiatkan kepada kita untuk hidup bertetangga, seraya berfirman :
" Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukann-Nya dengan sesuatu pun. Dan, berbuat baiklah kepada dua orang ibu baoak, anak2 yatim, orang2 muslim, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, tman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang2 yang sombong dan membanggakan diri  " ( QS. An-Nisa : 36 ).
Menyakiti tetangga termasuk perbuatan yang diharamkan, karena begitu besarnya hak tetangga.

Dari Abu Syuraih ra, hadits marfu' :" Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman ". Ada yang bertanya, "Siapa wahai rasulullah ? ". Beliau menjawab, "Yang tetangganya tidak aman dari gangguan-gangguannya " ( HR. Al-Bukhari ).
Nabi menjadikan pujian dan  celaan tetangganya sebagai ukuran kebaikan dan  kejelekannya.
Dari Ibnu Mas'ud ra, dia berkata : Seseorang bertanya kepada Nabi, "Wahai  Rasulullah, bagaimana bisa saya mengetahui saya telah berbuat baik atau buruk kepada tetangga ?" Beliau menjawab : "Bila engkau mendengarkan para tetanggamu berkata bahwa engkau telah berbuat baik, maka engkau teklah berbuat baik, namun bila engkau mendengar mereka mengatakan bahwa engkau telah berbuat keburukan, itu berarti engkau telah berbuat buruk " ( HR. Ahmad ).

       Gambaran menyakiti tetangga ini sangat beragam seperti meninggikan bangunan melebihi bangunan tetangga, sehingga menutupi arah sinar matahari atau aliran udara tanpa seijinnya atau mendongakkan kepala untuk mengintip auratnya atau menyakitinya dengan suara2 yang mengagetkan/bising misalnya memukul-mukul atau berteriak, khususnya pada jam2 istirahat, memukul anak2nya atau membuang sampah di ambang pintunya dll.
Bertambah dosanya bila membuat pelanggaran atas hak tetangga dan dosa pelakunya akan dilipatgandakan, seperti pernah disabdakan Nabi :

" Seorang pria berzina dengan 10 orang wanita lebih ringan hukumannya dari pada dengan istri tetangganya ..... Seorang pria mencuri dari 10 rumah lebih ringan hukumannya daripada mencuri dari rumah tetangganya " .
( HR. Al-Bukhari ).

Namun  ada satu golongan pengecut yang menggunakan kesempatan kepergian tetangganya pada waktu malam untuk memasuki rumahnya dan membikin kerusakan. Maka kecelakaanlah baginya dari adzab hari kiamat....

Wallahu 'Allam

  Semoga bermanfaat buat kita semua

Sumber         : B u k u         : MUHARRAMAT ISTALNAA BIHAN NAAS 
                       Penulis         :  Al-Allamah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & Muhammad Shalih Al-Munajjid

                       Edisi Indonesia
                      Judul             : DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN
                       Penerjemah : Syamsudin TU
                       Penerbit       : Al - Kautsar

***

<<<< DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN (BAG 7)>>>>

 31. Jual Beli dengan Mempermainkan Harga atau Barang Lewat Calo

       Yakni melebihkan barang dagangan di hadapan orang yang sebenarnya tidak berkeinginan membelinya, dengan tujuan mengecoh pembeli lain, dan menatriknya untuk menambah harga penawarannya. Sabda Rasulullah :" Janganlah kalian menerapkan percaloan "  ( HR. Al-Bukhari ).
Ini termasuk penipuan, dan jelas2 telah dikatakan Nabi : " Tipu muslihat daan penipuan, keduanya di neraka " .

       Banyak di antara para agen di tempat2 penawaran mobil yang pekerjaannya penuh dengan kecurangan, disebabkan banyaknya hal haram yang mereka kerjakan. Di antaranya, keterlibatan mereka dalam jual beli ala calo, dan menipu pembeli atau penjual yang datang. Bentuk tipuannya, mereka bersepakat membanting harga dagangan orang lain yang hendak menjualnya. Sedangkan bila mereka atau salah seorang di antara mereka yang menguasai barang dagangan tersebut, maka mereka melakukan hal yang sebaliknya, yakni menjatuhkan sesama pedagang di depan mata pembeli daan mengangkat harga pasarnya sekaligus menipu semua orang.

32. Jual Beli Setelah Adzan Kedua ( iqamah ) pada Hari Jum'at

       Firman Allah :
" Hai orang2 yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kalian mengetahui " (Al-Jumuah : 9)

Beberapa tengkulak/penjual masih saja meneruskan jual belinya, setelah adzan ke 2 atau iqomah, entah di tioko mereka sendiri atau di depan mesjid. Mereka dan orang2 yang membeli sama-sama berdosa, meski hanya membeli siwak
Jual beli semacam ini secara tegas dianggap tidak sah. Ironisnya, sejumlah pengusaha makanan dan roti, atau majikan pabrik masih tetap memaksa pekerjanya memaksa tatkala datang waktu shalat Jum'at. Meski secara zhahir mereka mendapat keuntungan ang berlipat, namun mereka hanya menambah kerugian saja. Di sisi lain para pekerja pun harus bekerja sesuai ketentuan sabda Rasulullah :

" Tidak ada ketaatan terhadap manusia dalam kedurhakaan kepada Allah " ( HR. Ahmad )

33. Mengambil Suap dan Memberinya
      Memberikan suap kepada hakim, jaksa dll tatkala berperkara dengan orang lain, agar dia membatalkan suatu kebenaran atau memberlakukan kebatilan adalah sebuah tindak kejahatan. Sebab ini akan memicu penyelewengan dalam hukum dan tindakan zhalim terhadap pihak yang benar dan menyebarkan kerusakan. 

Firman Allah :
" Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan jalan yang batil atau (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian dari pada harta benda orang lain itu dengan dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui " ( Al-Baqarah : 188  ).

Dari Abu Hurairah ra, hadits marfu' :
" Allah melaknat penyuap dan yang menerima suap dalam keputusan hukum " ( HR. Ahmad )
Namun jika untuk mencapai kebenaran atau menepis kezhaliman dan hanya mungkin dilakukan dengan suap, maka tidak termasuk dalam ancaman Allah.

      Begitu juga dengan suap antara seseorang dengan pegawai instansi seperti urusan tender, lelang dll agar urusannya dipermudah. Hal ini juga haram.
Dari Abdullah bin 'Amr ra, dia berkata, Rasulullah bersabda :
" Laknat Allah atas penyuap dan orang yang disuap " ( HR. Ibnu Majah ).

34. Merampas Tanah
      Seandainya perasaan takut terhadap Allah itu telah lenyap, maka kekuatan dan kecerdikan seseorang akan menjadi bencana baginya, lalu dia akan mempergunakannya dalam kezhaliman. Misalnya, menekan orang lain dan menguasai hartanya, serta merampas tanah. Hukuman tindakan ini sangat keras.

Dari Abdulah bin 'Umar,hadits Marfu' :
"Barang siapa mengambil sedikit pun dari tanah  yang bukan haknya, kelak pada hari kiamat dia akan ditenggelamkan ke dalam 7 lapis tanah ".  ( HR. Al-Bukhari ).

Dari Ya'la bin Murrah ra, hadits marfu' :
" Siapa pun orang yang berbuat zhalim terhadap sejengkal tanah, maka Allah akan membebaninya untuk menggalinya (Dalam riwayat Ath-habrani : mendatanginya) hingga akhir lapis 7 tanah, kemudian pada hari kiamat kelak dikalungkan kepadanya sampai habis hisab di antara manusia " ( HR. Ath-Thabrani ).

     Yang termasuk dalam tindakan ini adalah mengubah tanda2 tanah serta bata2nya, yang kemudian luas tanahnya bertambah atas luas tanah tetangganya. Inilah yang diisyaratkan dalam hadits Nabi :" Allah melaknat orang yang menubah menara  (batas) tanah " ( HR. Muslim ).

35. Meminta-minta Padahal Tidak Butuh

       Dari Sahl bin Al-Hanzhaliyah ra, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda :
" Barang siapa meminta-minta, padahal dia masih memiliki sesuatu yang mencukupi kebutuhannya, sesungguhnya dia hanya menambah banyak kerikil jahanam ". Mereka bertanya : " Adakah ukuran kecukupan yang tidak mengharuskannya untuk meminta-minta ? ". Nabi menjawab, " Sekedar yang dapat dia makan pagi dan sorenya " ( HR. Abu Daud ).

Dari Ibnu Mas'ud ra, dia berkata. Rasulullah bersabda :
" Barang siapa meminta-minta, padahal dia memiliki apa yang masih mencukupinya, maka bila hari kiamat tiba, barang yang dimintanya akan menjadi sebuah aib atau cacat luka di wajahnya " ( HR. Ahmad ).

       Sebagian peminta-minta ada yang duduk di dalam masjid di hadapan para hamba Allah, menghentikan tasbih mereka dengan keluhan2nya. Sedangkan sebagian yang lain ada yang berbohong, mengedarkan lembaran2 sumbangan dan membuat-buat/mengarang cerita. Ada juga yang menyebarkan seluruh anggota keluarganya di beberapa mesjid kemudian mengumpulkan mereka, terus berpindah-pindah dari satu mesjid ke mesjid yang lain, padahal mereka sangat berkecukupan dan hanya Allah yang tahu. Sehingga ketika  mereka meninggal, harta peninggalannya baru terlihat. Orang yang tidak tahu akan mengira bahwa mereka yang benar2 membutuhkan adalah orang yang berkecukupan namun masih tetap meminta-minta. Padahal jika mereka mengetahui lebih jauh tentang keadaan mereka, niscaya akan bersedekah untuk mereka.

36. Memakan yang Haram
      Orang yang tidak merasakan takut kepada Allah tidak akan ambil pusing dari mana hartanya itu ia dapatkan dan kemana dia membelanjakannya. Bahkan hasratnya selalu ingin menambah harta miliknya, meski pun harta itu haram, hasil curian, suap, korupsi, rampasan, pemalsuan, jual beli barang haram, membungakan uang (riba) hasil memakan harta anak yatim. Atau bisa juga berupa upah dari perbuatan haram, seerti prakek perdukunan, prostitusi (pelacuran), mengahmbur-hamburkan uang milik batul-maal atau milik umum. Selanjutnya dia makan dari uang itu, berpakaian, berkendaraan dan membangun rumah dll.

Nabi bersabda :
" Setiap potong daging yang tumbuh dari hal2 yang haram, maka neraka lebih baik baginya " ( HR.Ath-Thabrani ).

      Kelak pada hari kiamat dia akan ditanya tentang hartanya, darimana dia daptkan dan untuk apa dia membelanjakannya. Pada hari itu ada kehancuran da penyesalan. Maka bagi yang di dalam hartanya terselip harta haram, hendaklah segera membersihkannya. Seandainya harta itu merupakan hak saudaranya, maka hendaklah segera mengembalikannya kepada pemiliknya dengan disertai permintaan maaf, sebelum terlanjur datang suatu hari yang hutang2 tidak dapat dibayar lagi dengan mata uang melainkan dengan catatan kebaikan dan keburukan.

37. Meminum Khamr (Minuman Keras) Meski Hanya Setetes

       Firman Allah :
" Hai orang2 yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk berhala), mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan2 itu agar kalian mendapat keberuntungan " ( Al-Maidah : 90 )

Perintah untuk menjauhi minum khamr merupakan bukti yang paling kuat atas pengharamannya. Disini, khamr dikaitkan dengaan perjudian, sebab khamr adalah tuhannya orang2 kafir sekaligus berhala-berhalanya. Sehingga tidak ada alasan bagi orang yang berkata bahwa di atas tidak menyatakan khmr itu haram, namun hanya mengatakan jauhilah.

       Sunah Nabi telah menyebutkan ancaman bagi orang yang meminum khamr, dari Jabir, secara marfu' :" .... sesungguhnya ada suatu perjanjian atas nama Allah 'azza wa jalla terhadap orang yang meminum memabukkan, untuk mengguyurnya dengan thinatul-khabal  " .

Mereka bertanya : " Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan thinatul-khabal ? "
Beliau menjawab, "Adalah air keringat penghuni neraka atau perasan keringat para penghuni neraka " ( HR. Muslim )

      Dari Ibnu Abbas, Hadits Marfu' :
"Barangsiapaa mati sebagai orang yang  kecanduan khamr, maka ia akan bertemu Allah, laksana penyembah berhala "
(HR. Ath-Thabrani ).

Dalam era sekarang ini, minuman memabukkan sangat beragam. Mereka menamainya bir, alkohol, voga sampagne dll.  Dalam umat ini semakin tampak jelas golongan yang telah dikabarkan Nabi dalam sabdanya :" Orang2 dari umatku benar2 meminum khamr yangmereka sebut bukan dengan namanya " .(HR. Ahmad ). 

Mereka menyebutnya sebagai alcoholic beverages  atau sprit, sebagai ganti khamr, untuk tujuan kamuflase dan penipuan semata.
" Mereka hendak menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak sadar " ( Al-Baqarah : 9 )

        Syariat telah membawa pengontrol yang agung, yang menuntaskan perkara ini dan memberangus akar permainan yang menarik ini sebagaimana  yang disebutkan dalam dalam pernyataan Nabi SAW :" Segala yang memabukkan itu adalah khamr, daan setiap yang memabukkan itu haram " ( HR. Muslim )

Artinya, segala yang meracuni akal dan menjadikannya melayang-layang serta mematikan daya ingatannya, hukumnya adalah haram, entah banyak mau pun sedikit. Meski namanya beragam dan berbeda-beda namun bendanya tetap satu dan hukumnya telah jelas.

Akhirnya inilah himbauan dari Nabi bagi para peminum khamr. Nabi Bersabda :" Barang siapa meminum khamr dan mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 pagi (hari). Bila mati, maka dia masuk neraka, namun bila bertaubat maka Allah akan mengampuninya. Dan bila mengulanginya lagi, meminum lalu mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 pagi. Bila mati, dia akan masuk neraka. Namun bila bertaubat, maka Allah akan mengampuninya. Dan bila mengulanginya lagi, meminum lalu mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 pagi. Bila mati maka ia akan masuk neraka, namun bila bertaubat Allah akan mengampuninya. Dan bila mengulanginya lagi, maka ada hak Allahn untuk mengguyurnya dengan radghatul-khabal pada hari kiamat ". 

Orang2 bertanya : " Wahai Rasulllah, apa yang diamksud dengan radghatul-khabal itu ? ". Beliau menjawab :"Perahan para penghuni neraka " ( HR. Ibnu Majah ).

Wallahu 'Aalam

 Semoga bermanfaat buat kita semua

Sumber         : B u k u         : MUHARRAMAT ISTALNAA BIHAN NAAS 
                       Penulis         :  Al-Allamah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & Muhammad Shalih Al-Munajjid

                       Edisi Indonesia
                      Judul             : DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN
                       Penerjemah : Syamsudin TU
                       Penerbit       : Al - Kautsar


to     be     continued

<<<< DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN ( BAG. 6 ) >>>>

26. J u d i

      Firman Allah :
" Hai orang2 yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuata keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan2 itu agar kalian mendapat keberuntungan "  (Al-Maidah : 90 ).
 Jaman sekarang ini judi mempunyai berbagai gambaran, diantaranya :

      01. Adu nasib, yang juga mempunyai berbagai gambaran. Gambaran paling sederhananya adalah membeli beberapa nomor dengan uang kemudian dilakukan pengundian atas nomor2 tersebut.
Sebagai pemenang pertama diberi imbalan, begitu juga pemenang ke 2, namun dengan nilai yang berbeda. Yang demikian haram walau pun menurut mereka disebut kegiatan sosial.

02. Membeli suatu barang yang dalam bungkusannya terdapat sesuatu yang tersimpan atau masing2 diberi nomor, kemudian diundi untuk menentukan para pemenangnya dengaan imbalan hadiah.

03. Kontrak-kontrak  asuransi perdagangan terhadap kelangsungan hidup, kendaraan-kendaraan  dan perabotan, asuransi terhadap bahaya kebakaran dan asuransi yang menyeluruh terhadap bahaya2 yang lain. Sampai-sampai  penyanyi mengasuransikan suara mereka. 

Segala bentuk adu nasib adalah perjudian. Pada zaman ini terdapat asosiasi2 khusus yang mengurus ikhwal taruhan ini seperti dikenal dengan meja2 perjudian secara khusus, yang intinya hanya mendekati dosa besar ini.

Maraknya praktek taruhan pada pertandingan2 sepak bola, atau ang semisal dengannya, juga termasuk salah satu bentuk perjudian. Seperti halnya di sejumlah tempat2 permainan dan pusat2 rekreasi yang terdapat berbagai bnetuk permainan (adu ketangkasan) yang mengandung ide2 perjudian.

Sedangkaan mengenai pertandingan dan perlombaan, bisa diklasifikasikan menjadi 3 macam :

1. Memiliki tujuan2 syar'i. Yang ini dibolehkan entah dengan hadiah2 atau tidak. Misalnya, balapan onta, kuda, melempar, memanah termasuk juga aperlombaan2 keilmuan yang sesai ketentuan syariat seperti, menghafal Al-Quran yang secara hukum dapat diterima.

2. Dibolehkan jika ditilik dari jenisnya, misalnya pertandingan sepak bola dan lomba lari yang tidak ada unsur haramnya, seperti melupakan shalat  dan membuka aurat. Yang demikan dibolehkan asaltanpa hadiah undian

3. Diharamkan jika ditilik dari jenisnya atau mengarah ke hal yang haram. Misalnya, perlombaan2 merusak yang sering disebut kontes kecantikan, pertandingan tinju yang berisi pukulan2 terhadap wajah, semata atau pertandingan2 mengadu kambing, domba, menyabung ayam dll.

27. Mencuri

      " Laki2 yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan ke duanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana " Al-Maidah :38 )

Salah satu  kejahatan pencurian yang paling besar adalah tindakan para jemaah haji atau umrah di baitullah. Pencuri yang satu ini adalah orang yang tidak menegakkan rumusan hukum2 Allah di tempat yang paling mulia di muka bumi dan di sekitar rumah Allah.

Sabda Rasulullah SAW tentang kisah shalat kusuf :

" Mereka telah didatangkan, yaitu ketika kalian melihatku datang terlambat karena aku takut semburan panas neraka tersebut yang akan menimpaku, sampai ku lihat orang yang bertongkat menarik usus2nya di neraka. Dulunya dia mencuri dengan tongkatnya sewaktu haji. Jika perbuatannya itu diketahui, maka dia menjawab, 'Sesungguhnya barang ini hanya menggantung pada tongkatku'. Dan bila tak diketahui, maka dia akan pergi dengan membawanya ".

Yang juga termasuk pencurian kelas berat adalah pencurian harta milik umum. Mereka tidak mengetahui bahwa mencuri harta milik umum sama halnya dengan mencuri dari  seluruh milik kaum muslimin.

      Setiap orang yang mencuri sesuatu harus mengembalikan barang yang dicurinya kepada pemiliknya, setelah menyatakan tobat kepada Allah. Baik secara langsung ke pemiliknya atau melalui perantara. Tetapi bila tidak bisa bertemu pemiliknya atau ahli arisnya setelah bertobat, padahal sudah berusaha mencarinya, maka hendaklah ia menyedekahkannya dengan memasang niat bahwa pahalanya untuk pemilik harta tersebut.

28. Berhutang dan Tidak mau mengembalikan
      Hak2 hamba di sisi Allah merupakan masalah yang besar dan bisa saja seseorang terbebas dari hak Allah dengan menempuh jalan tobat. Allah berfirman :

" Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya " ( An-Nisa' : 58 

Diantara masalah2 yang berkembang di masyarakat menganggap mudah untuk berhutang. Banyak orang yang berhutang bukan karena kebutuhan yang mendesak, namun justru meminjam uang karena faktor kesenangan untuk memperbanyak harta daan menyibukkan pihak2 lain Biasanya yang  menyeret mereka ke arah kelalaian adalah jual beli dengan pembayaran mengangsur (kredit) yang memendam syuhbat  atau hal haram. Menganggap mudah untuk berhutang menuntun seseorang untuk mengulur-ulur waktu pengembaliannya atau membuat harta orang lain sia2 atau hancur. Nabi SAW bersabda :

" Barang siapa meminjam harta orang lain kemudian berkeinginan mengembalikannya, maka Allah akan menuntaskan hutangnya darinya, namun barang siapa meminjam karena keinginan menghancurkannya, maka Allah akan menghancurkannya "HR. Al-Bukhari ).

     Banyak orang menganggap entengmasalah hutang. Padahal masalah ini bagi Allah sangat besar. Bahkan seorang syahid saja tidak bisa selamat dari hukuman karena hutang. Bukti tentang itu adalah sabda Nabi SAW :

" Maha Suci Allah, apa yang diturunkan Allah tentang penegasan masalah hutang ? Demi yang jiwaku ada dalam kekuasan-Nya, seandainya seorang terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi lantas terbunuh kemudian dihidupkan lantas terbunuh, sementara mempunyai hutang, niscaya tidak akan masuk surga sampai hutangnya dilunasi 
( HR. An-Nasa'i ).

29. Kaum Pria Mengenakan Perhiasan Emas, dalam Bentuk Apapun
      Dari Abu Musa Al-Asy'ari ra, hadits marfu' :
" Di halalkan sutera dan emas bagi wanita umatku, dan diharamkan atas kaum prianya " ( HR. Ahmad )

Dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya Rasulullah melihat sebuah cincin dari emas melingkar di tangan seorang pria, kemudian beliau menanggalkannya dan membuangnya, seraya bersabda.

" Hendakkah salah seorang kalian menuju ke bebatuan neraka, sehingga meletakkan di tanganya "

Lalu ada seseorang berkata kepada orang tersebut setelah Rasulullah pergi :

" Ambillah cincinmu lalu manfaatkan ".
Orang tersebut berkata, " Tidak, demi Allah. Aku tidak akan mengambil selamanya, karena ia telah dibuang
Rasulullah SAW.

 30.  Menyembunyikan Cacat Barang Dagangan dan Menutupinya Ketika menjualnya

      Suatu saat Rasulullah SAW  berjalan melintasi setumpuk makanan, kemudian merogohkan tangannya pada makanan tersebut. Ketika itu jemari beliau merasakan sesuatu yang basah, seraya bertanya : "Apa ini wahai pemilik makanan ? "
Dia menjawab, ''Kehujanan, wahai Rasulullah "
Nabi kembali bertanya, " Mengapa tidak engkau letakkaan di bagian atasnya agar orang2 melihatnya ? Barangsiapa menipu, maka dia bukan termasuk golongan kami  ( HR. Muslim ).

Kebanyakan para tengkulak sekarang termasuk orang2 yang tidak takut kepada Allah. Mereka berusaha menutupi cacat barang dagangannya dengan memolesnya, meletakkan di dasar kotak/keranjang, menggunakan bahan kimiawi  atau sejenisnya yang mampu memngubah penampilannya menjadi semakin bagus, atau menyembunyikan suatu cacatnya pada saat dicoba untuk yang pertama, sehingga bila pembeli jadi mengambilnya, barang tersebut akan cepat rusak. Sebagian lain tanpa mencantumkan tanggal kadaluarsa barang tersebut  atau menghalangi pembeli untuk memeriksa, menguji dan mencobanya. Nabi bersabda :

" Muslim adalah saudara muslim lainnya, dan tidak dihalalkan bagi seorang Muslim menjual kepada saudaranya suatu dagangan yang terdapat cacatnya, melainkan dia menerangkan cacat barang tersebut " (HR. Ibnu Majah ).

" Jual beli antara 2 orang pelaku jual beli berdasarkan kebebasan menentukan pilihan selama belum berpisah. Bila keduanya jujur dan saling menerangkan cacat dagangannya, maka jual belinya diberkah, namun bila saling berbohong dan menyembunyikan cacat dagangannya, maka barakah jual belinya akan dihilangka( HR. Al-Bukhari 

Wallahu 'Aalam

 Semoga bermanfaat buat kita semua

Sumber         : B u k u         : MUHARRAMAT ISTALNAA BIHAN NAAS 
                       Penulis         :  Al-Allamah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & Muhammad Shalih Al-Munajjid

                       Edisi Indonesia
                      Judul             : DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN
                       Penerjemah : Syamsudin TU
                       Penerbit       : Al - Kautsar


* T.O      B.E      C.O.N.T.I.N.U.E.D *
***
 

<<<< DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN ( BAG. 5 ) >>>>

 21. Berkhalwat dengan Wanita Bukan Mahram
      Setan sangat berambisi mendatangkan cobaan bagi manusia dan menjebaknya dalam hal haram. 0leh karena itu Allah memberikan peringatan kepada kita dengan firman-Nya :

" Hai orang2 yang beriman, jaganlah kalian mengikuti langkah2 setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah2 seta, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan yang mungkar". ( An-Nur : 21 ).

Setan itu menyusup ke dalam diri anak2 Adam melewati aliran darah. Salah satu jalannya untuk menjerumuskan manusia kepada kekejian adalah berkhalwat dengan wanita bukan mahram. Sabda Nabi SAW :" Tidaklah sekali kali seorang pria berkhalwat  bersama seorang wanita kecuali orang ketiganya adalah setan
( HR. At-Tirmidzi )

Dari Ibnu Umar ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda :

" Janganlah sekali-kali seorang pria, setelah hariku ini masuk rumah seorang wanita yang ditinggal suaminya, kecuali bersamanya seorang atau 2 orang lagi ". ( HR. Muslim )

Seorang pria tidak diperbolehkan berkhalwat bersama wanita lain mahram dalam sebuah rumah, kamar atau mobil. Kebanyakan orang menganggap hal ini sangat remeh. Tentang percaya kepada diri sendiri atau kepada orang lai, tetap saja akan menyeret kepada kekeian atau paling tidak akan membuka jalan kekejian dan semakin menambah parahnya tragedi kerancuan keturunan dan anak2 haram.

22. Menjabat Tangan Wanita Lain Mahram
      Ini merupakan sebagian dari kebiasaan2 sosial yang melanggar syariat Allah dalam masyarakat itu sendiri, yang di dalamnya juga menyebar kebiasaan2 batil serta tradisi yang bertentangan dengan hukum Allah.  

Selanjutnya, menjabat tangan anak perempuan paman atau bibi dari bapak, anak perempuan paman atau bibi dari ibu, istri saudara, istri paman menjadi lebih mudah dalaam masyarakat kita ini dari pada meneguk setetes air.

Seandainya mereka mau melihat bahaya bahaya masalah  ini  secara syar'i dengan mata hatinya, niscayaa mereka tidaak akan melakukannya.

Nabi bersabda : "Lebih baik ditancapkan jarum dari besi di kepala seseorang di antara kalian dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak dihalalkan baginya ". ( HR. Ath-Thabran ).

Hal ini merupakan zina tangan , seperti disabdakan Nabi SAW :

"Kalau mata itu bisa berzina, ke dua tangan itu bisa berzina, kedua kaki itu bisa berzina dan kemaluan pun bisa berzina ".
( HR. Ahmad ).

" Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan seorang wanita ". (HR. Ahmad )

" Sesungguhnya aku tidak pernah menyentuh tangan wanita ". ( HR. Ath-Thabrani )

 23.  Wanita yang Hendak Keluar rumah atau Berlalu di Jalan Melewati Kaum Laki2 dengan Memakai                Minyak Wangi.

      Inilah kebiasaan yang telah berkembang pada zaman kita ini, meski Nabi telah memberi peringatan keras. Sabdanya :

"Siapa pun wanita yang mengenakan minyak wangi kemudian berjalan melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka wanita itu adalah pezina ". ( HR. Ahmad )

Bagi sebagian wanita, entah karena faktor kelalaian atau meremehkan, membuatnya semakin menganggap remeh masalah ini  seperti ketika bersama seorang sopir, penjual atau penjaga gerbang sekolahnya. Bahkan syariat sangat ketat membatasi wanita yang memakai wewangian, dengan menyuruh menghilangkannya seperti mandi janabah, ketika hendaak keluar rumah, meski hanya ke masjid. Sabda Nabi SAW :

" Siapa pun wanita yang memakai wewangian kemudian keluar ke masjid agar  baunya tercium, maka shalatnya tidak diterima sampai dia mandinya karena janabah ". ( HR. Ahmad )

24. Praktek Mucikari (Germo)

      Tiga orang yang diharamkan Allah atasnya surga, yaitu orang yang kecanduan khamer (minuman keras). durhaka kepada orang tua da mucikari yang menempatkan kekejian dalam keluarganya ". ( HR. Ahmad )

Diantara gambaran praktek mucikari pada era sekarang ini adalah bersikap  acuh tak acuh terhadap anak perempuan  atauwanita yang ada di rumahnya, yang menjalin hubungan dengan pria lain mahram dan saling bercengkrama. Atau,  mengijinkan salah seorang wanita anggota keluarganya berdua-duaan dengan seorang pria lain mahram.  Juga membiarkan salah seorang wanita anggota keluarga berkendaraan misalnya dengaan sopir, kekasihnya dll.

Begitu pula mengkonsumsi film-film atau majalah2 yang menyebarkan kehancuran dan ketebalan muka bahkan memasukkannya ke dalam rumah.

25. Ghibah ( Bergunjing )

     Trend humor yang sering muncul di berbagai tempat pertemuan adalah menggunjing (Ghibah) kaum muslimin danmencemarkan kehormatannya. Padahal Ghibah telah dilarang Allah, sekaligus memerintahkan segenap hamba-Nya untuk menjauhinya, serta memberikan permisalan dalam bentuk yang menjijikan, seraya berfirman :

" Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daaging saudaranya yang sudah mati  " (Al-Hujarat : 12 ).

Di samping itu, Nabi juga menjelaskan makna ghibah itu sendiri dalam sabdanya :
"Tahukah kalian apa ghibah itu ?"  Mereka menjawab,  "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui". Beliau bersabda :

" Engkau menyebut-nyebut apa yang dibenci saudaramu ". Ada yang bertanya, "Bagaimana pendapatmu jika apa yang saya bicarakan ada pada saudaraku ?". Beliau menjawab : " Bila yang engkau katakan itu ada padanya, maka engkau telah mengghibahnya, namun bila tidak ada padanya, maka engkau telah berdusta padanya " ( HR> Muslim )

Jadi ghibah adalah apa yang engkau bicarakan tentang seorang muslim menyangkut sesuatu yang dia benci, entah apa yang  ada pada badan, agama, keduniaan, jiwa, akhlak atau penampilannya. Diantaranya, menyebutkan kejelekan atau menceritakan sifat2nya dengan cara melecehkan.
Orang2 menganggap  masalah ghibah ini remeh, padahal bagi Allah ghibah itu amat keji dan jelek. 
Sabda Nabi SAW :" Riba itu memiliki 72 pintu, yang paling rendah (tingkatannya) adalah seperti menggauli ibunya sendiri. Dan Riba yang paling keji adalah orang yang menjelek-jelekkan kehormatan saudaranya " .

"Barangsiapa membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menmjauhkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat ". ( HR. Ahmad )


Wallahu 'Aalam

To be continued

Semoga bermanfaat buat kita semua

Sumber         : B u k u         : MUHARRAMAT ISTALNAA BIHAN NAAS 
                       Penulis         :  Al-Allamah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & Muhammad Shalih Al-Munajjid

                       Edisi Indonesia
                      Judul            : DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN
                       Penerjemah : Syamsudin TU
                       Penerbit      : Al - Kautsar

*** 

<<<< DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN ( BAG. 4 ) >>>>

15. Menggauli Istri dari Duburnya.
      Sebagian orang dari golongan yang kadar keimanannya lemah, tidak pernah berupaya menghindari persetubuhan dengan istrinya dari dubur (anus)nya. Padahal perbuatan ini merupakan dosa besar. Orang yang melakukannya akan dilaknat Nabi SAW.Hadits marfu' dari Abu Hurairah ra dia berkata :

" Terlaknatlah orang yang mendatangi istrinya dari duburnya ". ( HR. Ahmad )

Bahkan Rasulullah SAW bersabda :
" Barang siapa menyetubuhi wanita yang sedang haid, seorang wanita dari duburnya, atau mendatangi seorang dukun, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad ". ( HR. At-Tairmidzi ).

      Meski sejumlah istri yang tetap menjaga fitrah yang sehat menolak untuk berbuat demikian, namun sebagian suami mengancamnya dengan talak, bila tidak menurutiny. Sebagian mereka terkadang menipu istrinya yang memang memiliki pembawaan malu dan yang hendak mengajukan pertanyaan kepada para ulama, yakni dengan menanamkan kebimbangan pada diri istrinya bahwa perbuatan yang demikian itu adalah halal dan meyakinkannya dengan berbagai dalil.

Firman Allah :
"Istri-istri kalian (seperti) tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah  tanah tempat bercocok tanammu itu bagamana saja kalian kehendaki ". ( Al-Baqarah : 223 ).

16. Tidak Adil Terhadap Beberapa Istrinya
        Diantara wasiat yang diberikan Allah kepada kita dalam kitab-Nya adalah berlaku adil terhadap beberapa istri. Firman-Nya :

" Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri2 (kalian), walau pun kalian sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kalian terlalu cenderung (kepada yang kalian cintai), sehingga  kalian biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kalian mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ". ( An-Nisa'  :  129 ).

      Sikap adil yang dimaksudkan disini adalah sikap adil dalam membagi malamnya dan memenuhi hak2 setiap istri dalam pemberian nafkah serta pakaian, bukan keadilan dalam masalah perasaan cinta di dalam hati, sebab hamba tidak mampu mengendalikan perasaan yang demikian. Sebagian orang lebih sering  berkumpul dengan salah seorang istrinya akan cenderung menyenangi salah satunya itu dan mengabaika yang lain. Selanjutnya dia lebih banyak menghabiskan malam di rumahnya atau memberi nafkan dan membiarkan lainnya. Gambaran seperti inilah yang diharamkan.

Pada hari kiamat kelak, orang yang demikian itu dalam suatu keadaan seperti yang disebutkan dalam riwayat Abu Hurairah dari Nabi SAW:
" Barangsiapa memiliki 2 orang istri kemudian lebih condong kepada salah satunya, maka pada hari kiamat dia datang dan setengah tubuhnya miring " ( HR. Abu Daud )

17. Pemberian Tidak Adil Diantara Anak-anaknya
      Sebagiam orang ada yang cenderung  mengkhususkan   beberapa anaknya dalam hal pemberian. Sikap demikian memang pantas diharamkan. Seandainya tidak ada alasan syar'i yang kuat. Misalnya, selalu memenuhi kebutuhan salah seorang anak-anaknya. Petunjuk umumnya, adalah Firman Allah SWT :

"Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa " ( Al-Maidah : 9 )

Sedangkan petunjuk khususnya adalah apa yang diriwayatkan dari An-Nu'man bin Basyid ra, bahwa bapaknya telah menghadap Rasulullah SAW bersamanya seraya berkata, "Sesungguhnya aku menghadiahi anakku seorang pembantu "

Kemudian Rasulullah bertanya : "Apakah setiap anakmu kamu hadiahi seperti itu ? "
Dia menjawab, " Tidak ".
Lalu Rasulullah menjawab, " Ambillah kembali pemberianmu itu" ( HR. Al-Bukhari ).

18. Bergaul dengan 0rang2 Munafik atau Fasik untuk Mencari Muka & Bersikap Ramah kepada Mereka 
       Kebanyakan orang2 yang imannya belum mengakar di hati sengaja menjalin kontak pergaulan dengan sebagian orang2 fasik dan yang tak bermoral. Bahkan ada kemungkinan bergaul pula dengan sebagian orang2 yang pekerjaannya mencemarkan syariatAllah  dan melecehkan agama serta para wali Allah. Inilah amalan yang mengoyak-ngoyak akidah

Firman Allah SWT :
"Dan apabila kamu melihat orang2 yang memperolok-olokan ayat2 Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yangb lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka mjanganlah kamu duduk bersama orang2 yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu ). ( Al-An'am : 68 ).

      Dalam kondisi yang demikian tidak diperbolehkan bergaul dengan mereka, meski hubungan kekerabatannya sangat dekat, jiwa sosialnnya sangat lembut, dan tutur katanya manis, kecuali bagi yang memang berniat untuk  menyeru mereka, mengubah arah kebatilan atau mengingatkan mereka. Sementara bersikap ridho atau mendiamkannya, tidak ada tempat disini. Firman-Nya  :

"Tetapi jika sekiranya kalian ridho kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridho kepada orang2 fasik itu. 
( At-Taubah : 96 )

19. Memalsukan Keturunan Anak kepada yang Bukan Ayahnya dan Keingkaran Seseorang Terhadap        Anaknya.
      Menurut syariat, orang muslim tidak diperbolehkan mengaitkan keturunan kepada yang bukan ayahnya. atau mengaitkan  dirinya dengan suatu kaum yang bukan kaumnya. Sebagian orang melakukan demikian karena desakan material, sehingga berani menetapkan garis keturunan palsu dalam surat2 resminya. Sebagian yang lainmengerjakan demikian karena kedengkian terhadap bapaknya sendiri, yang telah meninggalkan dirinya ketika masih di bawah umur.   Itu semuanya haram, karena akan memicu kerusakan2  yang lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya tentang mahram, pernikahan , warisan dan masalah2 yang serupa.

Dari Sa'ad, dari Abu Bakrah ra :
"Barang siapa mengaku-aku kepada yang bukan bapaknya, sementara dia mengetahuinya, maka haram atasnya surga ".
( HR. Al-Bukhari ).

Dari  Abu Hurairah ra bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda :

" Siapa pun wanita yang memasukkaan keeturunan orang yang bukan golongan suatu kaum ke dalamnya, dia tidak akan mendapat suatu apa pun dari Allah, atau Allah tidak akan memasukkannya ke surga-Nya. Dan siapa pun pria yang mengingkari anaknya, padahal ia mengetahuinya, maka Allah akan membentangkan hijab darinya dan membukakan aibnya ke mata kepala orang2 yang terdahulu mau pun yang terakhir   ". ( HR. Abu Daud ).

20. Memakan Riba
      di dalam kitab-Nya. Allah memberitahukan hanya akan memerangi siapa saja yang memakan riba. Firman Allah :
" Hai orang2 yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (Yang belum dipungut) jika kalian orang2yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu " ( Al-Baqarah : 278-279 ).

Ayat ini cukup menjelaskan kekejian tindak kejahatan yang satu ini, di sisi Allah.
0rang yang mengamati keadaan  individu2 mau pun negara, tentu akan mendapatkan kehancuran, kebangkrutan, kelesuan pasar, stagnasi, kemampuan untuk melikuidasi hutang2nya, kelesuaan ekonomi, meningkatnya prosentase pengangguran, dll.
Siapa pun yang terlibat dalam praktek riba, baik pihak pengelola, perantara atau pun hanya pembantunya, adalah orang2 yang sangat terlaknat, menurut peringatan Nabi berikut ini. Dari Jabir ra, dia berkata : 

" Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang membayarnya, menitipkannya, yang menulisnya dan 2 orang saksinya"  Jjuga dikatakan : " Mereka semua sama". HR.  Muslim ).

Nabi sangat bersemangat membeberkan kejelekan dosa besar ini. Diantaranya hadits marfu' yang disebutkan dari Abdullah bin Mas'ud ra :

" Riba itu berjumlah 73 pintu, yang paling rendah seperti orang yang menikahi ibunya, dan yang paling keji adalah menjelekkan kehormatan orang muslim". ( HR. Al-Hakim )
"Satu dirham riba yang dimakan seseorang sedangkan dia mengetahuinya (hukumannya) lebih kejam dari (hukuman) 36 perzinaan". ( HR. Ahmad ).

Setiap orang mukmin harus menjauhkan diri dari dosa besar ini dan menyadari sisi negatifnya. Sampai pun mereka yang menaruh hartanya di bank-bank yang memakai sistem riba (bunga) hanya karena faktor terpaksa dan takut hilang atau kemalingaan semata. Sebisa mungkin mereka memohon ampun kepada Allah dan agar dapat penggantinya. Dengan catatan, tidak boleh menuntut bunganya dari bank2 tersebut. Namun bila bunga itu sengaja diletakkan oleh pihak bank dalam rekeningnya, maka hendaknya mereka membersihkannya dari riba dengan cara-cara ayang diperbolehkan dengan niat membersihkan dari riba, bukan sebagai sedekah. Karena Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik saja. Mereka juga tidak boleh memggunakannya dalam bentuk apa pun, tidak untuk makan, minum, pakaian, kendaraan, tempat tinggal, nafkah yang wajib bagi istri, dll dan selayaknya mereka membersihkan diri darinya karena perasaan  takut terhadap siksaan Allah yang pedih.

Wallahu 'Alam
Semoga bermanfaat bagi kita semua, Aamiin.

To be Continued .............................

***