Kamis, 29 Maret 2012

Keberkahan Yang Tak Terduga

Pernah ada seorang bapak,  Owner Perusahaan Konsultan Manajemen SDM di Jakarta datang bersama istrinya ke Rumah Amalia. Logika duniawinya tidak pernah memahami bagaimana shodaqoh bisa menjadi pembuka pintu rizki. Saat beliau diajak istrinya untuk datang ke Rumah Amalia awalnya tidak menerima mengingat kondisi finansialnya yang tengah redup.  'Saya ini sedang dalam problem penghasilan, masa malah disuruh shodaqoh sama istri?' Begitu ucapnya. Istrinya yang mendengar komentar suami malah senyum-senyum. Lantas kami mengajaknya berdoa bersama memohon kepada Allah agar apa yang menjadi niatnya diijabah.

Alhamdulillah, dua bulan kemudian beliau mendapatkan proyek lumayan besar untuk bisa membiayai opeasional perusahaannya dibidang Konsultan Manajemen SDM, 'Alhamdulillah, Sekarang saya sedang membantu pembenahan Manajemen SDM di beberapa perusahaan Mas Agus,' tutur beliau. Pekerjaannya sebagai konsultan sampai kini menjadi padat, banyak orang yang tidak percaya. Diperkirakan perusahaannya tidak akan bertahan lama malah yang terjadi perkembangan perusahaannya boleh dibilang membaik. Orang sering mengatakan padanya bahwa sukses bisnis harus banyak jaringan, effort yang tinggi ternyata semua teori itu runtuh karena ada banyak hal yang tidak pernah diduga oleh siapapun yaitu rizki diatur oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Maka sejak itu kebiasaan bershodaqoh tidak pernah lagi ditinggalkan. Setiap bulannya senantiasa ia sisihkan dan itu membuat perusahaannya semakin maju. Bahkan kini beliau berusaha mengamalkan kebiasaan untuk memberikan harta yang dicintainya karena keyakinannya mendapatkan keberkahan yang tidak pernah diduga, keberkahan yang tidak diduganya seperti perusahaannya semakin maju, keselamatan, kesehatan dan kebahagiaan bagi beliau dan keluarganya. Pernah beliau panik ketika anaknya terkena Demam Berdarah yang hampir merenggut nyawa sang buah hati akhirnya bisa sembuh dan selamat dari kecelakaan fatal yang terjadi mobil yang dikendarainya bertabrakan, semua itu terjadi karena kasih sayang Allah pada dirinya dan keluarganya sebagai berkah dari kebiasaan bershodaqoh. Subhnallah.

Fatwa, dalil, dan hukum tentang jenggot/lihyah bagi laki-laki

Antara hadits-hadits sahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menunjukkan wajibnya memelihara jenggot dan jambang kemudian mewajibkan orang-orang lelaki beriman supaya memotong atau menipiskan kumis mereka serta pengharaman dari mencukur atau memotong jenggot mereka ialah: “Abdullah bin Umar berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu dan tipiskanlah kumis kamu”. HR al Bukhari, Muslim dan al Baihaqi.

“Dari Abi Imamah : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu, tinggalkan (jangan meniru) Ahl al-Kitab”. Hadits sahih, HR Ahmad dan at Tabrani.

“Dari Aisyah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Sepuluh perkara dari fitrah (dari sunnah nabi-nabi) diantaranya ialah mencukur kumis dan memelihara jenggot”. HR Ahmad, Muslim, Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasaii dan Ibn Majah.

Bagi individu yang menjiwai hadits di atas pasti mampu memahami bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam melarang setiap mukmin dari meniru atau menyerupai tatacara orang-orang kafir sama ada dari golongan Yahudi, Nasrani, Majusi atau munafik. Antara penyerupaan yang dilarang oleh Rasulullah ialah berupa pengharaman ke atas setiap orang lelaki yang beriman dari mencukur jenggot dan jambang mereka. Kemudian Rasulullah melarang pula dari memelihara kumis karena dengan memelihara kumis kemudian mencukur jenggot telah menyerupai perbuatan semua golongan orang-orang kafir. Antara motif utama dari larangan Rasulullah itu ialah agar orang-orang yang beriman dapat memelihara sunnah supaya tidak mudah pupus disamping mengharamkan setiap orang yang beriman dari meniru tata-etika, amalan dan tata-cara orang-orang kafir atau jahiliah.

Larangan yang berupa penegasan dari syara ini telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam melalui hadits-hadits Rasulullah. Terlalu sukar untuk ditolak atau dinafikan tentang pengharaman mencukur jenggot ini karena terlalu banyak hadits-hadits sahih yang telah membuktikannya dengan terang tentang pengharaman tersebut.

Memang tidak dapat diragukan, antara penyerupaan yang diharamkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam ialah meniru perbuatan orang-orang kafir yang kebanyakan dari mereka lebih gemar mencukur jenggot dan jambang mereka kemudian membiarkan (memelihara) kumis mereka sebagai hiasan. Ketegasan larangan mencukur jenggot yang membawa kepada penyerupaan masih dapat difahami melalui hadits-hadits Rasulullah yang seterusnya sebagaimana di bawah ini:

“Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka ia telah menjadi golongan mereka”. HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani.

“Dari Abi Hurairah Radiyallahu ‘anhu: Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Bahwasanya ahli syirik memelihara kumisnya dan memotong jenggotnya, maka janganlah meniru mereka, peliharalah jenggot kamu dan potonglah kumis kamu”. HR al Bazzar.

“Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Janganlah kamu meniru (menyerupai) orang-orang Majusi (penyembah berhala) karena mereka itu memotong (mencukur) jenggot mereka dan memanjangkan (memelihara) kumis mereka”. HR Muslim.

“Tipiskanlah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu. Di riwayat yang lain pula : Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu”. HR al Bukhari.

Dari Abi Hurairah berkata : Telah bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Di antara fitrah dalam Islam ialah memotong kumis dan memelihara jenggot, bahwasanya orang-orang Majusi memelihara kumis mereka dan memotong jenggot mereka, maka janganlah kamu menyerupai mereka, hendaklah kamu potong kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu”. HR Ibn Habban.

“Dari Abdullah bin Umar berkata : Pernah disebut kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam seorang Majusi maka beliau bersabda : Mereka (orang-orang Majusi) memelihara kumis mereka dan mencukur jenggot mereka, maka (janganlah menyerupai cara mereka) tinggalkan cara mereka”. HR al Baihaqi.

“Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu berkata : Kami diperintah supaya memelihara jenggot”. HR Muslim.

“Dari Abi Hurairah : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Cukurlah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu”. HR Muslim.

“Dari Abi Hurairah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Peliharalah jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu, janganlah kamu meniru (menyerupai) Yahudi dan Nasrani”. HR Ahmad.

“Dari Ibn Abbas berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Janganlah kamu meniru (menyerupai) Ajam (orang asing dan kafir), maka peliharalah jenggot kamu”. HR al Bazzar.

Jumhur ulama (ulama tafsir, hadits dan fiqah) menegaskan bahwa perintah yang terdapat pada hadits-hadits (tentang jenggot) adalah menunjukkan perintah yang wajib bukan sunnah karena ia menggunakan lafaz atau kalimah: “nada (gaya) perintah” yang tegas, jelas (dan diulang-ulang).

Larangan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam agar orang-orang yang beriman tidak mencukur jenggot mereka dan tidak menyerupai Yahudi, Nasrani atau Majusi telah dilahirkan oleh Rasulullah melalui sabdanya dengan beberapa gaya bahasa dan ungkapan yang jelas, terang dan tegas. Sebagaimana hadits-hadits sahih di bawah ini:

Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu”. HR al-Bukhari dan Muslim.

Tinggalkan cara mereka (jangan meniru orang-orang musyrik) peliharalah jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu”. HR al-Bazzar.

“Tinggalkan cara Majusi (jangan meniru Majusi)”. HR Muslim.

“Dan janganlah kamu sekalian menyerupai Yahudi dan Nasrani”. HR Ahmad.

Janganlah kamu sekalian menyerupai orang-orang yang bukan Islam, peliharalah jenggot kamu”. HR al-Bazzar.

Hadits-hadits di atas amat jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam telah mewajibkan kepada setiap orang-orang yang beriman agar memelihara jenggot mereka kemudian memotong atau menipiskan kumis mereka. Di samping itu mengharamkan mereka dari meniru perbuatan orang-orang kafir, sama ada golongan Yahudi, Nasrani, Majusi, munafik atau orang fasiq yang mengingkari perintah dan melanggar larangan yang terdapat di dalam hadits-hadits sahih tentang jenggot dan penyerupaan sebagaimana kenyataan dari hadits-hadits sahih di atas tadi.

Begitu juga jika diteliti beberapa hadits di atas, maka antara ketegasan hadits tersebut ialah melarang orang-orang beriman dari meniru (menyerupai) perbuatan, amalan atau tingkah laku golongan Yahudi, Nasrani, Majusi dan semua orang-orang kafir, yaitu peniruan yang dilakukan dengan cara memotong (mencukur) jenggot dan kemudian memelihara pula kumis. Amat jelas dalam setiap hadits di atas perintah atau perintah dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam agar orang-orang yang beriman memelihara jenggot mereka kemudian memotong atau menipiskan kumis mereka. Antara tujuan perintah tersebut ialah supaya orang-orang yang beriman tidak menyerupai golongan orang-orang kafir tidak kira apa jenis kekafiran mereka. Nabi telah memberi peringatan melalui hadits-hadits sahihnya kepada siapa yang melanggar dan mengabaikan perintah syara termasuk memelihara jenggot.

Hadits dari Ibn Umar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Tabrani yang telah dikemukakan di atas, perlu dijiwai dan diresapi di hati setiap mukmin agar sentiasa menjadi panduan dan perisai untuk memantapkan pegangan (istiqamah) dalam memelihara hukum berjenggot. Hadits yang dimaksudkan ialah:

“Dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhuberkata : Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka dia telah tergolong (agama) kaum itu”. HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani. Menurut keterangan al-Hafiz al-Iraqi bahwa sanad hadits ini sahih.

Kesahihan hadits di atas dapat memberi keyakinan dan penerangan bahwa barang siapa yang meniru atau menjadikan orang-orang jahiliah sama ada dari kalangan Yahudi, Nasrani atau Majusi sebagai contoh dan mengenepikan amalan yang telah ditetapkan oleh agama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, maka peniru tersebut akan tetap menjadi golongan kafir yang ditiru selagi tidak bertaubat malah akan terus bersama mereka sampai di akhirat. Kesahihan ini dapat diperkuat dan dipastikan lagi dengan hadits sahih di bawah ini: “Tiga jenis manusia yang dibenci oleh Allah (antara mereka) ialah penganut Islam yang masih memilih (meniru) perbuatan jahiliah”. HR al-Bukhari.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda: “Barangsiapa yang meniru (menyerupai) seperti mereka (orang-orang bukan Islam) sehingga ia mati, maka ia telah termasuk dalam golongan (mereka sehingga ke akhirat)”.
Memelihara jenggot adalah fitrah Islamiyah yang diamalkan oleh semua nabi-nabi, rasul-rasul ‘alaihissalam, para sahabat dan orang-orang yang sholih. Pengertian fitrah Islamiyah boleh difahami dari apa yang telah dijelaskan oleh Imam as Suyuti di dalam kitabnya: “Sebaik-baik pengertian tentang fitrah boleh dikatakan bahwa ia adalah perbuatan mulia dipilih dan dilakukan oleh para nabi-nabi dan dipersetujui oleh syara sehingga menjadi seperti satu kemestian ke atasnya”.

Sirah atau sejarah semua rasul-rasul dan nabi-nabi sampai ke sirah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam serta tarikh semua para sahabat terutama Khulafa ar Rasyidin telah didedahkan kepada kita bahwa mereka semua didapati memelihara jenggot karena mengimani dan mentaati setiap perintah agama dan berpegang kepada fitrah yang diturunkan kepada rasul yang diutus untuk mendidik dan menunjukkan mereka jalan kebenaran. Mereka yakin hanya dengan mentaati Nabi atau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dalam semua aspek akan berjaya di dunia dan di akhirat. Antara kisah nabi yang terdapat di dalam al-Quran yang disebut dengan jenggot ialah kisah Nabi Harun sebagaimana firman Allah: “Harun menjawab : Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan pula kepalaku”. (QS Thaha, 20:94).

Para Isteri Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam juga suka melihat Nabi berjenggot sehingga ada yang meletakkan minyak wangi di jenggot dan jambang Nabi. Sebagaimana hadits sahih di bawah ini: “Dari Aisyah Ummul Mukminin berkata : Aku mewangikan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan sebaik-baik wangi-wangian pada rambut dan jenggotnya”. Muttafaq ‘alaihi.

“Berkata Anas bin Malik : Jenggot Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam didapati lebat dari sini ke sini, maka diletakkan kedua tangannya di pipinya”. HR Ibn Asyakir (dalam Tarikhnya).

Di dalam kitab, terdapat nash yang ditulis: “Memelihara jenggot adalah kesan peninggalan yang diwariskan oleh (Nabi) Ibrahim alaihissalam wa ala nabiyina as salatu wassalam sebagaimana dia mewariskan (wajibnya) jenggot maka begitu juga (wajibnya) berkhatan”.

“Dari Jabir berkata : Sesungguhnya Rasulullah lebat jenggotnya”. HR Muslim.

“Dari Muamar berkata : Kami bertanya kepada Khabbab, adakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam membaca (al-Quran) di waktu Zuhur dan Asar? Beliau berkata : Ya! Kami bertanya, dari mana engkau tahu? Beliau menjawab : Dengan bergerak-geraknya jenggot Rasulullah”. HR al Bukhari.

“Dari Jabir berkata : Kebiasaannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam apabila bersikat dimulakan pada rambutnya kemudian pada jenggotnya”. HR Muslim.

“Dari Umar berkata : Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam lebat jenggotnya, di riwayat yang lain tebal jenggotnya dan di lain riwayat pula subur jenggotnya”. HR at Tirmidzi.

“Dari Anas bin Malik berkata : Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam apabila berwuduk meletakkan tapak tangannya yang berair ke bawah dagunya dan diratakan (air) di jenggotnya. Beliau bersabda : Beginilah aku disuruh oleh Tuhanku”. HR Abu Daud.

“Terdapat pada jenggot (Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam) jenggot yang putih”. HR Muslim.

“Tidak kelihatan uban di jenggotnya kecuali sedikit”. HR Muslim.

“Rambut yang putih (uban) di kepala dan di jenggot (Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam) tidak melebihi dua puluh helai”. HR al-Bukhari.

Semua Para Sahabat Radiyallahu ‘anhu Berjenggot !

Melalui keterangan yang diperolehi dari hadits sahih, atsar dan sirah (sejarah para sahabat) terbukti tidak seorangpun dari kalangan para sahabat yang mencukur jenggot mereka dan tidak seorangpun yang menghalalkan perbuatan mencukur jenggot. Ini terbukti karena didapati keseluruhan para sahabat berjenggot. Sebagaimana keterangan dari hadits-hadits di bawah ini: “Didapati Abu Bakar lebat jenggotnya, Utsman jarang (tidak lebat) jenggotnya tetapi panjang, dan Ali tebal jenggotnya”. HR Tirmidzi.

“Berkata al-Bukhari : Ibn Umar menipiskan kumisnya sehingga kelihatan kulitnya yang putih dan memelihara jenggot dan jambangnya”. Lihat: Fathulbari, jild 10, : 334.

“Semasa Ibn Umar mengerjakan haji atau umrah, beliau menggenggam jenggotnya, mana yang lebih (dari genggamannya) dipotong”. HR al-Bukhari.

Hadits-hadits di atas bukan saja menjelaskan suatu contoh perbuatan Nabi Muhammad, para nabi sebelum Rasulullah dan juga para sahabat yang semua mereka memelihara jenggot. Malah hadits-hadits di atas juga merupakan lanjutan yang berupa perintah dari nabi-nabi dan rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam meneruskan perintah (lanjutan) tersebut ke atas orang-orang yang beriman supaya memelihara jenggot mereka. Anehnya, dalam hal perintah yang nyata ini dirasakan sukar difahami oleh segolongan para mufti, hakim, imam, ustadz dan alim ulama yang bertebaran di negara ini. Apakah mereka tidak pernah terjumpa (terbaca) walaupun sepotong dari beberapa hadits-hadits sahih sebagaimana yang tercatit di atas yang mewajibkan memelihara jenggot sehingga mereka tidak sudi memeliharanya? Jika sekiranya mereka telah terbaca salah satu dari hadits-hadits tersebut mengapa pula tidak mau menerima dan mentaatinya? Apakah mereka merupakan ulama buta, tuli, pekak dan bisu sehingga tidak dapat melihat, memahami, mengetahui dan menyampaikan sebegitu banyaknya hadits-hadits sahih yang memperkatakan tentang jenggot? Mengapa pula perintah dan larangan syara sebagaimana yang terdapat di dalam firman Allah di bawah ini tidak mereka sadari ? “Dan apa yang disampaikan oleh Rasul maka hendaklah kamu ambil (patuhi) dan apa yang ditegah kamu (dari melakukannya) maka hendaklah kamu tinggalkan”. AL Hasyr, 59:7.

Ayat di atas memberi penekanan agar setiap orang-orang yang beriman bersikap patuh (taat), sama ada patuh dengan cara melaksanakan segala apa yang disuruh oleh Allah dan RasulNya atau patuh dengan cara meninggalkan segala apa yang telah dilarang atau diharamkan.

Orang-orang yang beriman tidak boleh mencontoh sikap Iblis yang enggan mematuhi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila diarah supaya sujud kepada Nabi Adam ‘alaihissalam. Iblis dilaknat karena mengingkari satu perintah Allah. Keengganan mematuhi perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam identik seperti mengingkari perintah Allah karena mentaati Rasulullah adalah asas mentaati Allah, maka mereka yang tidak mau mematuhi atau mentaati perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang diulang berkali-kali supaya memelihara jenggot dan jambang dengan alasan berjenggot itu tidak rapi, serabutan, kelihatan jelek dan sebagainya. Maka keingkaran dan alasan seperti ini ditakuti menyerupai alasan Iblis dan petanda yang mereka telah mewarisi sikap Iblis yang congkak, biadab, bangga diri dan akhirnya ia dikekalkan di neraka hanya lantaran tidak mau mematuhi satu-satunya perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu sujud kepada bapa sekalian manusia..

Mentaati Allah dan Rasulnya dalam setiap aspek adalah bukti kokoh yang menandakan seseorang itu benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya, karena syarat untuk mencintai Allah dan RasulNya ialah ketaatan. Sebagaimana firman Allah: “Katakanlah jika kamu (benar-benar)mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Ali Imran, 3:31.

Cinta perlukan pembuktian walaupun dalam hal atau perkara yang kecil dan dianggap remeh. Sikap orang-orang yang beriman apabila mengetahui bahwa Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu hukum dan menyeru mereka supaya mematuhinya, maka oleh karena cinta mereka yang tinggi terhadap Allah dan Rasulnya maka mereka akan mematuhinya tanpa banyak persoalan. Kepatuhan mereka adalah benar-benar didorong oleh rasa cinta kepada Allah dan RasulNya sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya jawaban orang-orang yang beriman apabila mereka diseru kepada Allah dan RasulNya agar menghukum di antara mereka, ucapan mereka ialah : Kami mendengar dan kami patuh. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.An Nuur 24:51.

Orang-orang yang beriman akan mentaati segala perintah Allah dan RasulNya walaupun sekecil-kecilnya karena mereka mengimani bahwa perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala wajib dipatuhui. Mereka menyedari jika perintah yang kecil dan mudah tidak mampu dilaksanakan tentunya yang besar-besar akan ditinggalkan. Malah orang yang beriman akan sentiasa berpegang teguh dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang terdapat pada ayat di bawah ini: “Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajipan Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. AL Maidah, 5:92.

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan izin Allah”. An Nisaa’ 4:64.

Ayat-ayat di atas merupakan perintah agar kita mengambil (mentaati perintah yang berupa setiap apa) yang didatangkan (yang berupa perintah) dari Allah dan RasulNya kemudian meninggalkan semua yang ditegah (dilarang atau diharamkan) serta melaksanakan semampu mungkin setiap perintah terutamanya yang nyata wajibnya.

Allah dan RasulNya tidak meridhai perbuatan orang-orang kafir, oleh sebab itu melaknat siapapun dari kalangan orang Islam yang meniru cari mereka yang tidak diridhai oleh Allah dan RasulNya seperti perbuatan mencukur jenggot kemudian memelihara kumis mereka saja. Orang-orang yang menyedari bahwa perbuatannya yang suka meniru perbuatan orang-orang kafir itu dibenci, dilaknat dan tidak diridhai oleh Allah dan RasulNya tetapi mereka masih meneruskan perbuatan tersebut dan menyukainya, maka ingatlah Allah telah mengancam orang-orang seperti ini dengan firmanNya: “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti (apa yang menimbulkan) kemurkaan Allah dan (karena) membenci keridhaanNya, sebab itu Allah menghapuskan (pahala) amal-amal mereka”. Muhammad 47:28.

Nabi melarang orang-orang yang beriman dari mencukur jenggot dan jambang mereka malah berkali-kali menyuruh memeliharanya dengan berbagai-bagai ungkapan agar dapat difahami dan diterima oleh umatnya. Apakah benar seseorang itu mencintai Allah dan RasulNya jika perkara yang paling mudah dan tidak mengeluarkan modal ini mereka abaikan dan tidak memperdulikannya langsung? Apakah mereka tidak mampu untuk memahami perintah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dan tidak mau mentaatinya? Suri tauladan dari siapakah yang sewajarnya ditiru oleh orang-orang yang beriman? Apakah lebih berbangga dan menyenangi contoh yang ditiru dari Yahudi, Nasrani atau Majusi yang ditegah dari menirunya? Atau mencintai contoh dari Rasul utusan Allah, contoh dari para sahabat Rasulullah dan contoh dari orang-orang sholih yang dibanggakan oleh setiap orang yang beriman apabila dapat mematuhi dan mentaati contoh tersebut? Contoh yang terbaik dan selayaknya dibanggakan hanyalah contoh yang ada pada diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah (dan kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak mengingati Allah”. AL AHZAB, 33:21.

“Maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. IBRAHIM, 14:36.

Berkata as-Syeikh Ismail al-Ansari dalam memperkatakan hadits (atsar) dari Ibn Umar Radiyallahu ‘anhu: Tidak syak lagi bahwa kata-kata Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan perbuatannya lebih berhak dan utama dipatuhi daripada kata-kata selain dari Nabi, tidak kira siapapun orang itu”.

Mencintai Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dan sunnahnya ialah dengan cara mencontoh segala suri teladan dan amalannya, mentaati seruannya dan mematuhi segala perintahnya semampu mungkin.

Berjenggot atau berjambang adalah suri teladan, perintah dan amalan yang berupa sunnah para rasul, para nabi, para sahabat dan orang-orang sholih sejak dahulu kala sampai ke hari kiamat.

Tanya :
Apa hukumnya mencukur jenggot (lihyah) atau mencukur sebagiannya?
Jawab :
Alhamdulillah, mencukur jenggot hukumnya haram berdasarkan hadits-hadits shahih yang secara tegas melarangnya. Dan berdasarkan dalil-dalil umum yang melarang menyerupai orang-orang kafir. Diantaranya hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis.” Dalam riwayat lain berbunyi: “Potonglah kumis dan peliharalah jenggot.

Masih banyak lagi hadits-hadits lain yang semakna dengan itu. Maksud memelihara jenggot adalah membiarkannya tumbuh secara alami. Termasuk memeliharanya adalah membiarkannya tanpa mencukur, mencabut atau memotongnya sedikitpun. Ibnu Hazm bahkan telah menukil ijma’ (kesepakatan) tentang hukum wajibnya memotong kumis dan memelihara jenggot.

Beliau berdalil dengan sejumlah hadits, diantaranya adalah hadits Ibnu Umar terdahulu dan hadits Zaid bin Arqam yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa tidak memotong sebagian dari kumisnya maka ia bukan termasuk golonganku (golongan yang melaksanakan sunnahku).” Hadits tersebut dinyatakan shahih oleh At-Tirmidzi, ia berkata dalam kitab Al-Furu’ bahwa riwayat yang dibawakan oleh rekan-rekan kami dari kalangan madzhab Hambali di atas menegaskan hukum haramnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ telah memerintahkan supaya menyelisihi orang-orang kafir dan melarang menyerupai mereka. Sebab menyerupai mereka secara lahiriyah merupakan sebab menyerupai tabiat dan tingkah laku mereka yang tercela. Bahkan merupakan sebab meniru keyakinan-keyakinan sesat mereka. Dan dapat mewariskan benih-benih kecintaan dan loyalitas dalam batin kepada mereka. Sebagaimana kecintaan dalam hati dapat menyeret kepada penyerupaan dalam bentuk lahiriyah. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Maka janganlah kalian menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani.” Dalam riwayat lain berbunyi: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (H.R Imam Ahmad).

Bahkan Umar bin Khaththab menolak persaksian orang yang mencabuti jenggotnya. Dalam kitab At-Tamhid Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Haram hukumnya mencukur jenggot, sesungguhnya perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh kaum banci.” Yaitu perbuatan tersebut termasuk menyerupai kaum wanita. Dalam riwayat disebutkan bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam adalah seorang yang lebat jenggotnya. (H.R Muslim dari Jabir) Dalam riwayat lain disebutkan: “Tebal jenggotnya” dalam riwayat lain: “Banyak jenggotnya”, maknanya sama yakni lebat jenggotnya. Oleh karena itu tidak dibolehkan memotong sedikitpun darinya berdasarkan dalil-dalil umum yang melarangnya.

(Fatawa Lajnah Daimah Jilid V/133, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

- Tanya:

Bagaimana hukumnya mengejek orang yang memanjangkan jenggot atau mengangkat pakaian (celana) diatas mata kakinya?

Jawab:

Barangsiapa yang menghina orang yang memelihara jenggot atau mengangkat pakaiannya di atas mata kaki, padahal ia tahu bahwa itu adalah syariat Allah maka ia telah meng-hina syariat Allah tersebut. Namun jika dia menghinanya selaku pribadi, karena adanya faktor pendorong yang sifat-nya pribadi pula, makaia tidak dikafir-kan dengan perbuatan itu. (Syaikh Ibnu Utsaimin)

Tanya:

“Apa hukum syara’ terhadap orang yang mengejek orang yang berjenggot dengan memang-gilnya, “Hai si jenggot! Mohon untuk dijelaskan.

Jawab:

“Mengolok-olok jenggot adalah kemungkaran yang besar, kalau dia mengucapkannya dengan tujuan menghina jenggot, maka itu adalah kufur, namun jika karena panggilan julukan atau pengenal (karena dengan menyebut nama saja belum tentu tahu yang dimaksudkan, red) maka tidak masuk dalam kekufuran. Namun tidak selayaknya menjuluki atau memanggil orang dengan panggilan seperti ini. Sebab dikhawatirkan masuk dalam golongan yang difirmankan Allah dalam surat at-Taubah 65-66 :

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. At Taubah 9 : 65-66).

(al-Lajnah ad-Daimah)

Jodoh Dan Pilihan

Sahabatku, bertemunya kita dengan seseorang yang kita cintai ada unsur rasa dan ada unsur rasionalitas. Perasaan cocok sering lebih “benar” dibanding pertimbangan "logika". Jika seorang wanita dalam pertemuan pertama dengan seorang lelaki langsung merasa bahwa lelaki itu terasa “sreg” untuk menjadi pendamping hidupnya, meski ia belum mengetahui secara detail siapa identitas si lelaki itu, biasanya faktor perasaan sreg itu akan menjadi faktor dominan dalam mempertimbangkan. Sudah barang tentu ada orang yang tertipu oleh penampilan, yakni langsung tertarik oleh penampilan, padahal sebenarnya penampilan palsu. Sementara itu argumen rasionalitas berdasar data lengkap tentang berbagai segi dari karakteristik lelaki atau perempuan, mungkin dapat memuaskan logika, tetapi mungkin terasa kering, karena pasangan bukan semata masalah logika, tetapi justru lebih merupakan masalah perasaan. Ada pasangan yang bertemu yang dari segi infrastruktur logis (misalnya keduanya ganteng dan cantik, usia sebaya, rumah tempat tinggalnya bagus, penghasilan mencukupi, kelengkapan hidup lengkap) mestinya bahagia, tetapi pasangan itu justru melewati hari-harinya dengan suasana kering dan membosankan, karena hubunganya lebih bersifat formal dibanding rasa. Perasaan sreg dan cocok akan dapat mendistorsi berbagai kekurangan, sehingga meski mereka hidup dalam kesahajaan, tetapi mereka kaya dengan perasaan, sehingga mereka dapat merasa ramai dalam keberduaan, merasa meriah dalam kesunyian malam, merasa ringan dalam memikul beban, merasa sebentar dalam mengarungi perjalanan panjang. Mereka sudah menikah bahkan melewati usia 40 tahun perkawinan, tetapi serasa masih pengantin baru.

Sahabatku, jodoh memang pilihan kita namun hasil akhirnya adalah ketetapan Allah maka memperbaiki diri dengan meningkatkan kualitas sholat, puasa dan shodaqoh merupakan upaya lahir dan batin meletakkan diri pada titik terendah berserah diri hanya kepada Allah, memohon apa yang terbaik dari sisiNya sekaligus memohon ampun bila ada perbuatan yang tanpa kita sadari bahwa diri kita melakukan kemaksiatan sekecil apapun sehingga Allah menghilangkan segala penghalang dan rintangan kita bertemu dengan jodoh kita yang berkualitas, beriman dan sholeh bukan semata pasangan hidup di dunia namun juga dunia dan akhirat dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Jangan berkecil hati, tetaplah semangat dan optimis bahwa Allah menyegerakan jodoh untuk anda.

--
Sahabatku, aminkan doa bila anda ingin segera mewujudkan impian unt mendapatkan jodoh yg terbaik dari sisi Allah, mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah. 'Rabbana hablana milladunka zaujan thayyiban wayakuna shahiban lii fiddini waddunya wal akhirah' Artinya. 'Ya Tuhan kami, berikanlah kami pasangan yg terbaik dari sisiMu, pasangan yg juga menjadi sahabat kami dlm urusan agama, urusan dunia & akhirat.'

Fatwa ulama seputar onani atau masturbasi

Kebiasaan buruk masturbasi/onani
(Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan)

Tanya :
“Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [QS Al Mu'minuun: 5 - 6]

Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya : “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.

Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.

Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.

Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]


Onani, kebiasaan yang tersembunyi
(Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)

Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”
 Jawab: 
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.

Dalam Al-Qur’an dinyatakan :
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu'minuun: 5 - 7]

Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.

Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]

Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.

Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]


Kebiasan jelek beronani/masturbasi
(Syaikh Abdul Aziz bin Baz)

Tanya: 
“Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya.
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu'minuun: 5 - 7]

Al-‘Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut.

Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (artinya) : “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Muttafaq ‘Alaih]

Didalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
1. Segera menikah bagi yang mampu.
2. Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya. (yang artinya) : “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]


(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)

Rabu, 28 Maret 2012

Keajaiban Doa Limpahkan Keberkahan

Malam temaram menyelimuti jalanan. Anak-anak Amalia sedang melantunkan ayat-suci al-Quran. Mencerahkan hati yang berserah. Disaat semua usaha sudah dicobanya. Hanya memohon kepadaNya jalan kemudian terasa mudah. Seorang Bapak malam itu didampingi oleh istri dan putranya yang duduk di kelas 1 SMP. Beliau bertutur perjalanan hidupnya yang penuh liku. Perjalanan hidupnya tak pernah disadarinya. Ditengah kebahagiaan diri dan keluarganya. Tiba-tiba terkena PHK. Perusahaannya ditutup. Usaha mencari kerja dilakukannya. Berhari-hari dirinya mencari pekerjaan tetapi selalu gagal. Beruntunglah setiap kali pulang dengan kekecewaan, istrinya selalu memberikan semangat. 'Sabar ayah, Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang sedang menguji kita,' begitulah yang diucapkan oleh istrinya disaat dirinya sedang putus asa.

"Uang belanja sudah mulai menipis. Setiap kali membaca tulisan-tulisan Mas Agus Syafii seolah menyadarkan kepada saya agar mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala semua itu menenteramkan hati saya," tuturnya. Sampai kemudian beliau jatuh sakit. Didalam sakit itulah hatinya benar-benar berserah diri pada Allah dengan tetap menjalankan sholat lima waktu. Bagai mendapatkan kekuatan baru dipagi harinya tubuhnya menjadi terasa segar dan bisa kembali duduk dipembaringan. Istrinyamenyodorkan bubur ayam hangat sambil berucap, 'Sholat dan sabar. Insya Allah akan selalu ada jalan keluar, ayah.' Beliau dalam kondisi yang sulit hanya bisa berserah diri kepada Sang Khaliq. Setiap tetesan air mata dalam munajat sell dipanjatkannya. Sampai pada suatu hari ada teman lamanya meminta bantuan jasanya untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. Berkat pengalamannya mengurus pembiayaan di Bank Syariah semuanya berjalan dengan lancar dan beliau memperoleh komisi atas jasa yang telah diberikannya.

Walaupun usaha yang dibukanya boleh terbilang sederhana menyediakan gas dan air galon, semua yang dijalaninya terasa lancar dan mudah. Ditengah usahanya yang kian menanjak semakin tekun sholat fardhu dan sholat malamnya. Ditengah ketekunannya memohon kepada Allah. Semuanya menjadi terlihat nyata. Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semakin lama pelanggannya semakin banyak. Sedikit demi sedikit mampu menyewa ruko. Sampai bisa membeli kendaraan roda empat untuk keperluan usahanya. "Istri saya selalu mengingatkan agar menyisihkan rizki untuk anak-anak Amalia. Alhamdulillah, rizki terasa lebih mengalir ketika kami berbagi sekaligus membawa keberkahan dan ketenteraman hati dalam keluarga kami,' tutur beliau malam itu. Dengan hati yang berserah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala semua kesulitan telah dilaluinya dengan mudah. Subhanallah.

Selasa, 27 Maret 2012

Jodoh Dan Motiv Cinta

Sahabatku, setiap orang sudah ditentukan jodohnya oleh Allah, bahkan sebelum kita dilahirkan. Menurut al Qur’an, manusia diciptakan Allah berpasangan lelaki - perempuan dan kepada mereka dianugerahi perasaan cinta dan kasih sayang, dan sudah menjadi fitrah kita ingin mencintai dan dicintai. Tercapainya kebutuhan cinta itu, jika ditunaikan secara benar maka hal itu akan membuat kita merasa tenteram , tenang dan bahagia, sebaliknya cinta yang ditunaikan tidak mengikuti prosedur akan mengantar pada penderitaan. Dalam al Qur’an perasaan cinta antar laki perempuan disebut dengan term mawaddah, rahmah, (Q/30:31) syaghafa,(Q/12:30) mail (Q/4:129), dan hubb-mahabbah (Q/12:30). Term yang berbeda-beda itu menunjuk pada rumit, mendalam dan ragamnya cinta. Cinta memang memiliki dimensi yang sangat luas dan mendalam dimana perbedaan karakteristik itu akan membawa implikasi pada perbedaan tingkah laku. Cinta itu sendiri diungkap dalam bahasa Arab dengan tiga kelompok karakteristik, yaitu (1) apresiatif (ta`dzim), (2) penuh perhatian (ihtimaman) dan (3) cinta (mahabbah). Yang pertama, orang yang dicintai itu menempati kedudukan harimau atau pedang,(yang ditakuti dan dikagumi), yang kedua seperti bencana (yang harus diwaspadai) dan ketiga seperti minuman keras (yang membuat ketagihan). Tiga kelompok karakteristik itu terkumpul dalam ungkapan mahabbah, orangnya disebut habib, habibah atau mahbub.

Sahabatku yang ingin segera menikah, jadikanlah mawaddah warahmah sebagai motiv cinta untuk menemukan jodoh anda, cinta yang membawa ketenteraman, ketenangan dan kebahagiaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga hanya dengan mengharap keridhaan Allah. Jangan putus asa, tetaplah berikhitiar dan memohon kpd Allah maka Allah akan mengirimkan jodoh yg terbaik untuk anda.

::: Untaian Hikmah Ibnu 'Athaillah : Agar Hati Tak Teralingi :::

Jenis amal beragam karena kondisi spiritual yang Dia berikan juga beragam (9)

KITA TIDAK bisa mengingkari kenyataan bahwa apa yang terungkap dalam kata, sikap dan perbuatan kita adalah cerminan dari keadaan hati kita. Ini berkaitan dengan asupan ruhani yang kita terima. Asupan itu berkaitan dengan keluasan dan kesempitan hati kita dalam membangun kedekatan denganNya. Ada saat dimana kita tiba-tiba sangat bijak dan ramah, ada saat kita bersikap sangat dingin, dan tak sedkit saat kita juga meledak-ledak. Untuk semua kondisi ini, bersikaplah tulus agar kita bisa melewatinya dengan mulus. Bersikaplah wajar agar kita tidak tercemar.


***
Amal adalah kerangka yang tegak, sementara ruhnya adalah rahasia ikhlas didalamnya.(10)

IKHLAS ITU ibarat ”sinyal”. Tandanya bisa dilihat tetapi wujudnya tidak bisa diraba, apalagi dipegang. Amal kita bisa saja tetap hidup karena adanya baterai (niat), tetapi tidak menjamin terhubungnya kita dengan tujuan (Allah). Ikhlaslah yang menghadirkan kejernihan, keleluasaan, dan kebebasan diri kita dari rasa sempit dan tertekan. Kita menjadi lebih ”bebas” dan ”merdeka”. Sebab, kita hanya bergantung pada penilaianNya, bukan pada penilaian mahlukNya. Tugas kita dalam menjaga keikhlasan dalam setiap amal yang kita lakukan adalah dengan senantiasa meminta pertolonganNya, memelihara dan meluruskan niat. Benahi...Benahi...dan benahi selalu...

***
Tanamlah wujudmu pada tanah kerendahan, sebab sesuatu yang tumbuh tanpa ditanam hasilnya tidak akan sempurna.(11)

Mereka yang berbuat semata karena harus berbuat. Mereka yang bersuara semata karena harus bersuara. Mereka yang diam semata karena harus diam. Mereka yang terpelihara dari kesombongan.merekalah yang merendahkan diri untuk kebenaran, menyelamatkan diri untuk kebenaran, dan mudah menerima kebenaran dari oranglain. Merekalah yang senantiasa memamerkan keberadaanNya dan menyembunyikan keberadaan dirinya.

Sadarlah, bila kita masih lebih berharga daripada oranglain, kita kan menjadi terbiasa dengan kepalsuan dan kepura-puraan. Buah yang sempurna keluar dari bibit unggul yang tumbuh ditanah yang subur. Belajarlah rendah hati, engkau akan mudah berbesar hati.

***
Tidak ada yang bisa memberikan  manfaat kepada qalbu seperti uzlah untuk memasuki medan perenungan (12)

Kita sangat membutuhkan saat untuk ”menarik diri” dari ingar bingar kehidupan. Menemukan suasana tenang untuk memperbarui diri. Memikirkan dengan sungguh-sungguh tindakan utk meluruskan, meneguhkan, dan menyeimbangkan setiap unsur kelemahan, kekurangan, aib, dan sifat buruk lainnya dalam diri. Ini adalah medan spiritual yang didalamnya kita dituntut untuk mampu memenangkan peperangan dengan diri sendiri. Menjadikan hati ”sepi” dari kesia-siaan dan membuat nafsu ”sendirian” dalam permainannya”. Setelah itu, barulah kita kembali meneruskan perjalanan hidup dengan kesadaran penuh. Sungguh, saat HENING, hatimu akan BENING. Mulailah....

***
Bagaimana kalbu akan bersinar sementara gambaran dunia melekat pada cerminnya?! Bagaimana kan pergi menuju Allah, sementara ia terbelenggu oleh syahwatnya?! Bagaimana ingin masuk kehadirat Allah, sementara ia belum membersihkan diri dari junub kelalaiannya?! Bagaimana berharap bisa memahami berbagai rahasia, sementara ia belum bertobat dari kekeliruannya?! (13)

Ini medan kontemplasi. Pergulatan antara kesadaran (ruh) dan kecenderungan (nafsu). Hati tidak akan mungkin tenang bersamaNya bila kenyatannya nafsu masih lebih senang bersama mahlukNya. Tidak ada ibadah yang ”menyejukan” bila dunia masih tetap ”memabukkan”. Sebab, hati adalah tempat bertemunya ”cahaya” kebenaran dan ”api” kecenderungan. Hati akan redup, bahkan gelap bila kesadaran tersingkirkan. Hati bahkan bisa dipenuhi ilusi dan kelalaian. Lalu, kebenaran seperti apa yang akan kita peroleh?

Terangilah hati, sempatkan diri meniti, untuk melangkah lebih hati-hati.

***
Seluruh alam berupa kegelapan. Yang membuatnya terang adalah keterlihatan Allah padanya. Siapa yang melihat alam namun tidak menyaksikan Allah padanya, disisinya, sebelumnya atau sesudahnya, berati ia telah disilaukan oleh keberadaan sinar serta terhijab dari mentari makrifat oleh awan alam. (14)

SANGAT MENGGELIKAN   orang yang menyimpulkan bahwa matahari tidak memancarkan sinarnya hanya sebab tertutup awan. Dia salah ”melihat” kedudukan antara keduanya. Begitulah bila hati kita tidak terang memandang. Semesta ciptanNya tetap saja tidak membuat kita sampai kepadaNya  Padahal, semestinya kita makin mengenalNya melalui ciptaanNya. Dan Dia memperkenalkan diriNya dengan terang pada setiap yang ada (wujud benda, peristiwa,kejadian) dialam semesta ini. Karenanya, sapalah Dia dan sambutlah semesta dengan hatimu. Hidupmu akan cemerlang bersamaNya. Subhanallah...

***
Diantara bukti kekuasaan Allah yang luar biasa adalah ketika Dia menghijabmu dariNya lewat sesuatu yang tidak bersamaNya. (15)

Sekali lagi alam semesta ini hanyalah ”pantulan” cahayaNya. Bukan wujud tersendiri tanpaNya. Inilah keyakinan yang harus kita pegang dalam berhubungan denganNya. Menyangsikan keberadaanNya hanya sebab kita tidak bisa melihatNya adalah sebuah kebodohan yang tak termaafkan. Seharusnya kita mengalir bersamaNya dalam irama keseimbangan semesta. Terus meliputi diri denganNya, bergumul dengan ciptaanNya. Tidak ada kita tidak ada semua. Yang benar-benar ada hanyalah Dia. Bila kita sudah sampai pada kesadaran demikian, maka kita akan selalu merasa sedang menemuiNya, kapanpun, dimanapun dan dengan siapapun.

***
Bagaimana mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal Allah yang menampakan segala sesuatu?! Bagaiman mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal Dia tampak pada segala sesuatu?! Bagaimana mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal Dia tampak untuk segala sesuatu?! Bagaimana mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal Dia tampak sebelum keberadaan segala sesuatu?!Bagaimana mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal Dia lebih tampak daripada segala sesuatu?! Bagaimana mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal Dia Esa tanpa ada yang bersamaNya?! Bagaimana mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal Dia lebih dekat kepadamu dari segala sesuatu?! Bagaimana mungkin Allah dipersepsikan terhijab oleh sesuatu padahal jika bukan karena Dia wujud segala sesuatu tidak akan ada. Sungguh aneh, bagaimana keberadaan (Wujud) bisa tampak dalam ketiadaan (adam)?! Atau, bagaimana sesuatu yang baru bisa bersanding dengan Yang Mahadahulu?! (16)

JANGAN LAGI bertanya tentang keberadaanNya bila kita sudah menyadari ketiadaan kita. Lebur dalam kesadaran seperti ini sungguh nikmat. Kita menjadi tidak lagi mempersoalkan keberadaan kita. Karena, kita sadar bahwa kita hanya realitas yang terbatas. Kita tidak kekal dan juga tidak bebas. Kita menempati ruang dan waktu. Sementara, Dia tak terbatasi oleh pengertian apapun dalam ruang ataupun waktu.

Jadi sangat tidak pantas bila kita mencoba membandingkannya. Kesadaran ini kan membawa kita belajar lebih tulus berhubungan denganNya dan lebih wajar berinteraksi dengan mahlukNya. Sujudkan ”wujud”-mu pada Wujud-Nya. Jangan tabiri keberadaanNya oleh sikap tidak bersyukurmu. Terbukalah hijab hatimu......

(Ibnu 'Athaillah, Al-Hikam )