Kita sebagai khalifah Allah dilengkapi dengan pelbagai kelebihan, tetapi sebagai hamba Allah, ia juga memiliki berbagai kelemahan. Disamping potensi untuk kebaikan, pada diri kita juga terdapat potensi yang menjerumuskanya ke lembah kehinaan. Di satu sisi, kita sebagai manusia memiliki fitrah berketuhanan seperti yang disebut dalam surat ar Rum/ 30: 30 yang menyebabkan ia rindu untuk mendekatkan diri (taqarrub dan taraqqi) kepada Allah, tetapi pada sisi yang lain ,manusia memiliki hawa nafsu yang cenderung suka mengejar kenikmatan sesaat yang sifatnya rendah yang jika diturut, akan menjauhkan hubungan manusia itu dengan Nya.
Dalam surat Ali Imran 14 disebutkan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk mengikuti dorongan syahwatnya manyangkut wanita, anak-anak, perhiasan emas perak, kendaraan, ternak dan tanah ladang. Kesemua hal tersebut bagi manusia mengandung makna kenikmatan, kebanggaan dan manfaat, dan kesemuanya itu merupakan harta yang bersifat duniawi.
Salah satu penghambat hubungan manusia dengan Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah cinta harta atau hubb ad dunya, mencintai hal-hal yang berskala dekat. Untuk mendekat kepada Allah, terlebih dahulu manusia harus bersih jiwanya, dan cinta harta merupakan salah satu daki yang mengotori jiwanya itu. Salah satu bentuk sifat orang yang cinta harta adalah kikir, dan ia benar-benar merusak jiwa manakala dipatuhi, seperti yang dikatakan dalam hadis Nabi Riwayat Tabrani bahwa satu dari tiga hal yang merusak manusia adalah sifat kikir yang dipatuhi .
Oleh karena itu metode melawan kekikiran adalah tidak mematuhinya yakni dengan cara mengeluarkan sebagian hartanya untuk sadaqah, meski hawa nafsunya menyuruh yang sebaliknya. Perlawanan terus menerus terhadap sifat kikir itu merupakan proses tazkiyyah, dan karena kuatnya pengaruh hawa nafsu maka Al-Qur'an mengisyaratkan perlunya campur tangan kekuasaan untuk melakukan perlawanan terhadap sifat kikir manusia dalam bentuk perintah mengambil zakat bagi yang sudah berkewajiban seperti yang disebut dalam surat at Taubah/9:103 Alqur'an sangat konsisten dalam menganjurkan pengeluaran harta, baik yang diwajibkan (zakat) maupun yang dianjurkan (sedekah), sampai nafs yang sudah tercemar dapat kembali menjadi nafs zakiyyah, seperti pendapat Abu Amr Ibn al A'la yang dikutip oleh ar Razi, yakni nafs yang tidak lagi terbelenggu oleh dorongan-dorongan syahwat.
Apa yang dilakukan oleh Abu Bakar Siddik ketika beliau mengeluarkan harta untuk membebaskan Bilal, seorang budak muslim yang sedang disiksa oleh majikannya karena keislamannya dipandang sebagai perwujudan dari jiwa yang sudah bersih. Seperti yang banyak disebut oleh para mufassir bahwa turunnya surat al Lail/95:18 - adalah berkenaan dengan perbuatan Abu Bakar tersebut. Dapat disebut sebagai puncak tazkiyyah adalah apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ketika beliau siap melaksanakan perintah Allah menyembelih puteranya, Isma'il, karena posisi Isma'il bagi Ibrahim adalah harta yang tak ternilai, melebihi nilai seluruh hartanya.
Sebagaimana halnya kodrat kita di hadapan kekuasaan Allah, kita tidak bisa menjamin keberhasilan usahanya melakukan tazkiyyah, sebagaimana Rasul juga tidak bisa menjamin keberhasilan usahanya berdakwah sampai-sampai pamannya sendiri tidak beriman
seperti yang disebut dalam surat al Qasas/28 : 56. Dalam hal ini Al Qur'an disamping memuji orang yang berusaha melakukan tazkiyah juga menyebut tentang adanya hak otonomi Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Surat anNur 21 dan anNisa/5: 49 menyebutkan bahwa Allah mensucikan jiwa dari orang-orangyang dikehendaki Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar