Minggu, 20 Februari 2011

::: Taubat, Syarat dan Adabnya :::

Allah Ta’ala berfirman:

{ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا}

“Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.”(QS. Al-An’am: 158)


 Dan Allah juga berfirman:

{ إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَـئِكَ يَتُوبُ اللّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً. وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ وَلاَ الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُوْلَـئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}


 “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS. An-Nisa`: 17-18)


Dari Abu Musa Al-Asy’ari -radhiallahu anhu- dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Allah -Azza wa Jalla- akan senantiasa membuka lebar-lebar tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa pada siang hari dan Allah senantiasa akan membuka tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa pada malam hari, dan yang demikian terus berlaku hingga matahari terbit dari barat.” (HR. Muslim no. 2760)


Dari Abdullah bin Umar -radhiallahu anhuma- dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan.” (HR. At-Tirmizi no. 1531, Ibnu Majah no. 3407, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1309)


Penjelasan ringkas:

Dalil-dalil di atas menunjukkan luasnya rahmat Allah tatkala Dia menerima taubat dari semua hamba-Nya kapan dan dimanapun, sepanjang malam dan siang sebelum terbitnya matahari dari sebelah barat.

Juga menunjukkan bahwa di antara sebab terbesar diterimanya taubat adalah tatkala taubat itu dikerjakan segera setelah melakukan dosa dan kesalahan. Dan dari hadits pembunuh 100 nyawa dipetik faidah bahwa termasuk dari kesempurnaan taubat adalah meninggalkan tempat dia berbuat maksiat agar dia tidak kembali lagi mengerjakan dosa tersebut akibat dorongan teman-teman yang jelek.

Juga menunjukkan bahwa ketika seseorang sudah bertaubat dari suatu dosa lalu dia mengulangi lagi dosa tersebut atau melakukan dosa yang lain setelahnya, maka taubatnya yang pertama tetap diterima (selama syarat-syaratnya terpenuhi), sementara dosa yang kedua atau dosa yang dia ulangi itu wajib atasnya untuk bertaubat kembali. Jadi, bukan syarat diterimanya taubat dia tidak boleh mengulangi dosa yang sama.


Adapun syarat diterimanya taubat, maka Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi -hafizhahullah- menyebutkan ada delapan, yaitu:

1. Taubatnya harus ikhlas, hanya mengharapkan dengannya wajah Allah. Taubatnya bukan karena riya, bukan pula karena sum’ah (keinginan untuk didengar) dan bukan pula karena dunia.

2. Berlepas diri dari maksiat tersebut.

3. Menyesali dosa yang telah dia kerjakan tersebut.

4. Bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut.

5. mengembalikan apa yang kita zhalimi kepada pemiliknya, kalau kezhalimannya berupa darah atau harta atau kehormatan.

Kami katakan: Maksudnya kalau kita menzhalimi seseorang pada darahnya, harta atau kehormatannya, maka kita wajib untuk meminta maaf kepadanya dan meminta kehalalan darinya atas kezhaliman kita.

6. Bertaubat sebelum roh sampai ke tenggorokan (sakratul maut).

7. Siksaan belum turun menimpa dirinya.

8. Matahari belum terbit dari sebelah barat.



Wallahu a’lam.
by : Bapak Sugianto Parjan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar