Rabu, 18 Maret 2009

Kapasitas Kejiwaan Pada Anak

Dalam konsep pendidikan Amalia, yang paling penting adalah memberikan tanggungjawab. Anak haruslah diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab untuk mengurus dirinya sendiri sebab itu bentuk pelatihan yang perlu pembiasaan agar kelak mereka menjadi manusia yang bertanggungjawab. Tentunya tugas dan tanggungjawab anak disesuaikan dengan kapasitas dirinya.

Menurut Alquran, Allah menciptakan manusia baik individu maupun sosial, dari keadaan lemah, kemudian berproses menjadi kuat, dan kemudian lemah kembali (Q / 30:54). Kelemahan itu berupa keterbatasan fisik, psikis, intelektual, dan spiritual.

Tiap orang memiliki kapasitas fisik, psikis, intelektual dan spiritual yang berbeda-beda. Deskripsinya sebagai berikut:

1. Kelemahan fisik mewujud pada ketergantungan dengan unsur lain seperti makanan, minuman, istirahat, pengobatan dan lainnya, dan berujung pada kematian. Proses dari lemah menjadi kuat dan kembali menjadi lemah adalah hukum kehidupan yang juga dialami oleh tumbuh-tumbuhan, dari biji, bersemi, menjadi pohon, merindang, berbuah, kembali layu dan kering (Q / al Waqi’ah:63-70).

2. Kelemahan dan keterbatasan psikis manusia mewujud dalam bentuk tidak mampu mengendalikan diri (tidak sabar), emosi, takut, terkejut, dan sedih. Alquran menyebutkan bahwa manusia diciptakan dengan memiliki keluh kesah dan kikir; jika ditimpa kesusahan ia mengeluh, jika ia memperoleh keberuntungan ia malah kikir (Q / 70:19-21). Jika sedang senang ia berpaling dan sombong, tetapi ketika sedang susah ia putus asa (Q / 17:83).

3. Kelemahan intelektual mewujud pada keterbatasan pengetahuan manusia atas realitas. Ada manusia yang mampu memilah-milah banyak masalah, tetapi ada yang sangat terbatas; ada yang mampu melihat masalah untuk tiga-empat dimensi, tetapi ada yang hanya mampu melihat satu dimensi. Dalam surat Luqman disebutkan bahwa ada lima hal yang tidak bisa diketahui oleh intelektual manusia, yaitu:

(1) Kapan terjadi hari kiamat;

(2) Kapasitas hujan;

(3) Masa depan janin manusia yang masih dalam kandungan; dan

(4) Apa yang akan diperoleh di hari esok, dan (5) dimana manusia akan mati (Q / 31:34).

Alquran juga menyebutkan bahwa manusia tidak akan mampu mengetahui ruh, karena ruh itu urusan Allah SWT dan manusia hanya diberi sedikit pengetahuan tentangnya, misalnya fenomena (Q / 17:85).

4. Keterbatasan kekuatan spiritual mewujud dalam ketidak mampuan manusia memandang dimensi gaib, apa yang akan terjadi di masa depan, apa yang ada pada ilmu Allah (Q / Yunus:49) dan Q / al An’am:50). Dalam perspektif spiritualitas, seseorang bisa mencapai tingkat dekat dengan Allah hingga ia bisa melihat dengan “penglihatan” Allah, bisa mendengar dengan “telinga” Allah. Akan tetapi, spiritual adalah olah rasa. Oleh karena itu, hal ini merupakan pengalaman subjektif spiritual seorang muslim, kendati mereka justru merasakan sebagai hal yang paling objektif.

Sebagaimana tersebut di atas, kapasitas setiap manusia, (fisik, psikis, intelektual, dan spiritual) kenyataannya berbeda-beda. Perbedaan kapasitas ini membawa implikasi kepada perbedaaan tanggung jawab dan bobot kewajiban. Sudah barang tentu tidak adil jika kewajiban manusia disamakan sementara kapasitas mereka berbeda-beda. Oleh karena itu, Alquran menyebutkan bahwa Allah tidak membebani kewajiban kepada seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya, la yukallifa Allah nafsan ila wus’aha (Q / 2:286). Allah tidak membebani kewajiban kepada seseorang kecuali sekadar apa yang telah Allah berikan kepadanya, la yukallifa Allah nafsan illa ma ataha (Q / 65:7). Orang juga tidak akan memikul dosa yang diperbuat orang lain, wala taziru waziratun wizra ukhra (Q / 6:164).

Prinsip hubungan ini kemudian mewujud dalam hukum fiqh; dalam hal ini, orang yang sakit dibedakan keharusannya dengan orang sehat; orang miskin dibedakan kewajibannya dengan orang kaya; orang gila dibedakan dengan tanggung jawabnya dengan orang waras; anak kecil dibedakan tanggung jawabnya dengan orang dewasa; orang tidur dan orang lupa dibedakan tanggung jawabnya dengan orang jaga atau orang yang sadar; dan orang yang berbuat secara sengaja dibedakan dengan yang tidak sengaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar