Kamis, 30 Desember 2010

<<< DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN (TAMAT) >>>


 
38. Wanita Memakai Pakaian Pendek, tipis dan Ketat

       Salah satu di antara hal2 yang sedang diperjuangkan musuh2 kita sekarang ini adalah  pakaian dan mode yang bentuk dan potongannya telah mereka rekayasa, yang justru sangat laris di kalangan kaum muslimin. adahal pakaian2 itu tidak menutupi aurat karena sangat pendek, tipis dan ketat. Bahkan banyak juga dari sejumlah pakaian tersebut yang tidak boleh dikenakan, sekali pun di antara kaum wanita di depan mahramnya sendiri.

Nabi telah mengabarkan kepada kita bahwa munculnya pakaian semacam itu hanya di kalangan wanita pada akhir zaman, sebagaimana yang telah terkandung dalam hadits Abu Hurairah ra berikut ini :" Dua golongan para penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, yait segolongan yang membawa cemeti2 seperti ekor2 sapi betina yang mereka pukulkan kepada orang, dan kaum wanita yang berpakaian (namun) telanjang yang berlenggak - lenggok dan bergoyang-goyang, kepala2 mereka  laksana punuk onta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk sorga dan tidak akan mencium baunya. Dan sesungguhnya baunya sorga tercium dari jarak perjalanan begini dan begini " .
HR.  Muslim }

Yang juga termasuk katagori pakaian demikian adalah seperti yang dikenakan sejumlah wanita yang terbelah memanjang dari bawah, atau terbelah di beberapa arah, sehingga bila duduk, aurat yang semestinya tidak terlihat jadi terlihat

39. Mengadu domba

        Menyampaikan omongan sebagian orang kepada sebagian yang lain untuk menanamkan kehancuran antara mereka, tergolong faktor pemutus tali perhubungan yang paling besar dan penyulut api kedengkian serta permusuhan di antara manusia. Allah telah menghinakan padaku perbuatan ini seraya berfirman, "Dan, jangaanlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghamburkan fitnah "
QS .  Al-Qalam : 10 - 11 ).

Dari Hudzaifah, hadits marfu' :

"Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba "HR. Al - Bukhari ).
Dari Ibnu Abbas, dia berkata, " Nabi melintasi salah satu dari berbagai kebun di Madinah. Tiba2  Beliau mendengar suara 2 orang yang sedang diadzab di dalam kuburan mereka masing2.

Lalu beliau bersabda : " Mereka diadzab. Tidaklah mereka diadzab karena dosa besar. Salah seorang di antara mereka tidak menggunakan tabir tatkala membuang air kecil, sedang yang lain pergi kesana kemari untuk mengadu domba ' ( HR. Al-Bukhari ).

Di antara gambaran yang sangat jelek dari perbuatan ini adalah kebohongan dan pelecehan suami terhadap istrinya sendiri atau sebaliknya yang sekaligus merupakan upaya untuk meretakkan hubungan keduanya. Begitu juga dengan ulah beberapa pegawai yang menyampaikan pembicaraan   teman-temannya tentang direkturnya atau tanggung jawabnya dengan nada mengadu domba, untuk menjebak dan melemparkannya dalam bahaya. Semua ini adalah hal2 yang haram.

40. Menyambung Rambut dengan Rambut Manusia atau Bukan Manusia (Tiruan) untuk Kaum Pria dan  
       Wanita.

Dari 'Asma binti Abu Bakar, dia berkata, "Seorang wanita datang menghadap Nabi, seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku baru saja menikah, namun dia terserang campak  sehingga rambutnya rontok, apakah aku haris menyambungnya ? "  Rasulullah bersabda : "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta untuk disambungkan " ( HR. Muslim ).

Di antara contoh kasus ini adalah apa yng dikenal pada zaman kita ini dengan istilah barukah, wanita yang menyambung dengan mayang kurma (seludang mayang) dan lain-lain. Begitu pula memakai rambut palsu (wig) seperti yang dilakukan orang2 yang tidak memiliki akhlak, di antaranya para dramawan/wati, aktor/aktris dan artis dalam kegiatan hiburan baik di panggung, TV atau pun bioskop.

41. Kaum Pria yang Menyerupai Wanita atau Sebaliknya
      Tingkah kaum pria yang menyerupai kaum wanita atau sebaliknya, menyalahi fitrah, yang akan membukakan pintu kehancuran dan menyebarkan penyimpangan di kalangan masyarakat. Sehingga hukumnya secara syar'i itu haram.

Disebutkan dalam hadits marfu' :Dari Ibnu Abbas ra, "Rasulullah melaknat kaum pria yang bertingkah menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yangbertingkah menyerupai kaum pria " ( HR. Al Bukhari )

Ada pula hadits marfu' : Dari Ibnu Abbas ra, "Rasulullah melaknat pria yang berlagak feminim (banci) dan wanita yang berlagak maskulin " (HR. Al-Bukhari ).

       Penyerupaan ini menyeluruh, baik dalam gerakan tubuh seperti banci, atau suara serta jalannya seperti wanita.
Penyerupaan juga berlaku dalam berpakaian. Kaum pria tidak diperbolehkan memakai kalung, gelang kaki, anting2 dan yang semisalnya seperti yang telah begitu memasyarakat di kalangan orang2 bodoh dan tidak menggunakan akalnya.

Dari Abu Hurairah ra, hadits marfu' :"Allah melaknat pria yang memakai pakaian ala wanita, dan wanita yang menggunakan pakaian ala pria ".
( HR. Abu Daud ).

42. Menyemir Rambut dengan Warna Hitam 
       Yang benar, tindakan itu adalah haram. Ini didasarkan pada sabda  Nabi berikut :
"Kelak di akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai rambutnya dengan warna hitam seperti sekumpulan burung dara, mereka itu tidak akan mencium bau syurga " ( HR. Abu Daud  ).

Padahal tindakan ini sering dilakukan sejumlah orang yang mulai tampak ubannya. Mereka kemudian mengubahnya dengan warna hitam, yang menimbulkan beberapa dampak negatif, seperti penipuan, pengelabuan terhadap makhluk Allah dan mengesankan satu keadaan yang bukan keadaan sebenarnya.

Rasulullah bersabda :
" Ubahlah (uban) ini dengan sesuatu dan hindarilah warna hitam " ( HR. Muslim )

Hukum yang berlaku bagi wanita seperti bagi kaum pria, tidak boleh menyemir dengan warna hitam asalkan tidak sehitam rambutnya.

43. Memakai Mangkuk Emas dan Perak, Makan dan Minum dengannya
       Sekarang ini seakan-akan tempat perabotan rumah tangga senantiasa dipenuhi mangkuk2 yang tebuat dari atau dilapisi dengan emas dan perak. Tidak hanya itu, rumah2 mewah dan sejumlah hotel pun diperlakukan demikian. Sampai2 sebagian orang tidak meletakkannya di rumahnya, tetapi justru memajangnya di rumah2 orang lain dan berbagai pesta yang mereka adakan. Perbuatan2 ini tergolong haram menurut syariat. Ancaman yang keras telah telah disampaikan Nabi berkenaan dengan penggunaan mangkuk2 ini.

Dari Ummu Salamah, hadits marfu' :" Sesungguhnya orang yang makan dan minum dalam mangkuk perak dan emas, sesungguhnya menggelegak api neraka jahanam dalam perutnya ". ( HR. Muslim ).

Hukum ini mencakup seluruh mangkuk dan peralatan makan seperti, piring, sendok, garpu, pisau, baki, toples permen yang dihidangkan di dalam pesta dan lain-lain.
Walau pun hanya meletakkannya di atas rak2 yang ada di belakang kaca sebagai hiasan. Hal ini pun tidak dibolehkan, untuk menanggulangi pemakaiannya lebih jauh. 

44. Kesaksian Palsu

       Allah berfirman :
" Maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan -perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukaan dengan dia " (QS .  Al-Hajj : 30 - 31 )

Dari Abdurrahman bin Abi Barkah ra, dari bapaknya ia berkata, " Kami bersama Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda :
"Ketahuilah aku kabarkan kalian tentang dosa2 besar, yang terbesar ( 3 kali ), yaitu menyekutukan Allah dan mendurhakai orang tua. Dan ingatlah, yaitu perkataan dusta ".

Abdurrahman berkata : " Beliau senantiasa mengulang-ngulangnya sampai kami menyahut, "Seandainya beliau diam "
( HR. Al-Bukhari ).

       Diantara contoh sikap meremehkan sumpah palsu adalah ulah sebagian orang di dunia peradilan. Misalnya bersaksi untuknya tentang kepemilikan tanah, rumah atau pernyataan tentang integritas dan kredibilitasnya. Padahal dia bertemu dengannya di ruang pengadilan atau di tempat lobby. Ini adalah kebohongan dan kepalsuan belaka, dan semestinya sumpah itu seperti yang telah diterangkan dalam Al-Qur'an,

"Dan, kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui " ( QS. Yusuf : 81 )

45. Berbuat Buruk Kepada Tetangga

Dalam kitab-Nya, Allah mewasiatkan kepada kita untuk hidup bertetangga, seraya berfirman :
" Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukann-Nya dengan sesuatu pun. Dan, berbuat baiklah kepada dua orang ibu baoak, anak2 yatim, orang2 muslim, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, tman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang2 yang sombong dan membanggakan diri  " ( QS. An-Nisa : 36 ).
Menyakiti tetangga termasuk perbuatan yang diharamkan, karena begitu besarnya hak tetangga.

Dari Abu Syuraih ra, hadits marfu' :" Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman ". Ada yang bertanya, "Siapa wahai rasulullah ? ". Beliau menjawab, "Yang tetangganya tidak aman dari gangguan-gangguannya " ( HR. Al-Bukhari ).
Nabi menjadikan pujian dan  celaan tetangganya sebagai ukuran kebaikan dan  kejelekannya.
Dari Ibnu Mas'ud ra, dia berkata : Seseorang bertanya kepada Nabi, "Wahai  Rasulullah, bagaimana bisa saya mengetahui saya telah berbuat baik atau buruk kepada tetangga ?" Beliau menjawab : "Bila engkau mendengarkan para tetanggamu berkata bahwa engkau telah berbuat baik, maka engkau teklah berbuat baik, namun bila engkau mendengar mereka mengatakan bahwa engkau telah berbuat keburukan, itu berarti engkau telah berbuat buruk " ( HR. Ahmad ).

       Gambaran menyakiti tetangga ini sangat beragam seperti meninggikan bangunan melebihi bangunan tetangga, sehingga menutupi arah sinar matahari atau aliran udara tanpa seijinnya atau mendongakkan kepala untuk mengintip auratnya atau menyakitinya dengan suara2 yang mengagetkan/bising misalnya memukul-mukul atau berteriak, khususnya pada jam2 istirahat, memukul anak2nya atau membuang sampah di ambang pintunya dll.
Bertambah dosanya bila membuat pelanggaran atas hak tetangga dan dosa pelakunya akan dilipatgandakan, seperti pernah disabdakan Nabi :

" Seorang pria berzina dengan 10 orang wanita lebih ringan hukumannya dari pada dengan istri tetangganya ..... Seorang pria mencuri dari 10 rumah lebih ringan hukumannya daripada mencuri dari rumah tetangganya " .
( HR. Al-Bukhari ).

Namun  ada satu golongan pengecut yang menggunakan kesempatan kepergian tetangganya pada waktu malam untuk memasuki rumahnya dan membikin kerusakan. Maka kecelakaanlah baginya dari adzab hari kiamat....

Wallahu 'Allam

  Semoga bermanfaat buat kita semua

Sumber         : B u k u         : MUHARRAMAT ISTALNAA BIHAN NAAS 
                       Penulis         :  Al-Allamah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & Muhammad Shalih Al-Munajjid

                       Edisi Indonesia
                      Judul             : DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN
                       Penerjemah : Syamsudin TU
                       Penerbit       : Al - Kautsar

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar